Peristiwa
Penyusunan Rancangan Peraturan Tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum

KABARMALANG.COM – Penyusunan rancangan Peraturan Walikota Malang tentang tata cara penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Kamis (5/12/2024) telah di laksanakan kegiatan paparan ketiga oleh tim ahli Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H. , Dinas PUPRKP, dan Bagian Hukum Pemeintah Kota Malang.
Melalui kegiatan tersebut dapat di ketahui bawasannya pembentukan peraturan walikota tentang tata cara penyerahan PSU.
Hal itu merupakan peraturan pelaksana dari Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang PSU.
Pembahasan rapat di laksanakan mengenai materi muatan pelaksanaan teknis.
Mulai dari penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kota Malang.
Sejauh ini pelaksanaan penyerahan PSU belum di atur secara detil mengenai teknis tahapan hingga pensertipikatan.
Di harapkan kegiatan penyurusan Perwali tersebut dapat mempercepat pelaksanaan penyerahan PSU perumahan di Kota Malang. (tik/fir)
Hukrim4 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi4 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini Melonjak di Level Rp2.690.000 per Gram
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi3 minggu yang laluLaman dtsen-form.bps.go.id Menjadi Portal Resmi Pengecekan Desil Kesejahteraan BPS
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek Desil Kesejahteraan Anda Secara Online Melalui Situs Resmi Kemensos































