Connect with us

Pemerintahan

Launching Aplikasi SI Pemanah, Sistem Pencegahan Mafia Tanah

Published

on

IMG 20241205 225610 scaled
Peluncuran aplikasi SI Pemanah tersebut di laksanakan di Balaikota Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Launching aplikasi SI Pemanah atau Sistem Pencegahan Mafia Tanah, Rabu (4/12/2024).

Peluncuran aplikasi SI Pemanah tersebut di laksanakan di Balaikota Malang.

Hadir dalam launching tersebut Kepala BPN Kota Malang Kresna Fitriansyah, S.T, M.Si.

Aplikasi ini merupakan inovasi digital yang di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Selain di launchingnya aplikasi SI Pemanah dalam kesempatan tersebut juga di lakukan penandatanganan MoU, antara Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H, M.H mengatakan pihaknya mempunyai tanggung jawab dan fungsi penyelenggaraan hukum negara.

Karena itulah, setiap aspek yang berkaitan dengan hukum baik perdata, pidana, tata usaha negara, pihaknya sangat membuka diri dengan Pemkot Malang.

Kajari Kota Malang itu yakin kolaborasi yang baik antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Malang akan menimbulkan dampak positif bagi Kota Malang.

“Apa yang menjadi tujuan di sini adalah dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 11 tahun 2021, menggantikan nomor 16 tahun 2004,”

“Di Pasal 30, di jelaskan apa yang menjadi tugas fungsi dan tanggung jawab kami. Jadi semua aspek sebenarnya berkonsekuensi hukum,” ujar Tri Joko.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan juga memberikan apresiasi atas MoU yang di tanda tanganinya.

Ia menyebut kerjasama ini sebagai pondasi khusunya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.

Iwan juga berharap dengan adanya MoU ini, pihaknya bisa mendapatkan informasi dan edukasi terkait dengan hukum.

Baginya, ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Malang, mensinergikan program dan kebijakan serta berdampak positif bagi pembangunan di Kota Malang. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler