Connect with us

Pemerintahan

Penandatanganan Kerjasama BPN Bersama PCNU Kota Malang

Published

on

IMG 20241204 153843
Penandatanganan kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Penandatanganan kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Senin (2/12/2024).

Agenda tersebut di laksanakan di Aula Lantai 3 Kantor PCNU di Jalan KH. Hasyim Asy’ari No. 21, Kota Malang.

Kerja sama itu bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tanah milik yang di miliki Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama di Kota Malang.

Penandatanganan di lakukan langsung oleh Dr. KH. Isroqunajah, M.Ag., selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Malang, bersama Kresna Fitriansyah, S.T., Kepala Badan Pertanahan Kota Malang.

Selain itu, perjanjian tersebut juga mencakup upaya penyelesaian berbagai permasalahan tanah yang terkait dengan hak milik, tanah wakaf, serta tanah wakaf produktif.

Melalui kerja sama, ATR/BPN Kota Malang akan memberikan prioritas pelayanan untuk mendukung percepatan pengurusan dokumen tanah.

Kepala Badan Pertanahan Kota Malang, Kresna Fitriansyah menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi layanan pertanahan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal dalam proses sertifikasi tanah ini,”

“Khususnya untuk tanah wakaf yang memiliki nilai sosial tinggi bagi masyarakat,” kata Kresna Fitriansyah.

Sementara itu KH. Isroqunajah menyatakan bahwa kerja sama tersebut adalah langkah penting untuk memastikan aset-aset milik NU dapat di kelola secara legal dan profesional.

“Dengan sertifikasi yang sah, kita tidak hanya melindungi aset organisasi,”

“Tetapi juga membuka peluang untuk memanfaatkan tanah wakaf secara produktif demi kemaslahatan umat,” ujar KH. Isroqunajah.

Penandatanganan kerja sama tersebut di hadiri oleh jajaran pengurus harian PCNU Kota Malang.

Kerja sama ini di harapkan dapat menjadi model bagi organisasi lain dalam memanfaatkan aset tanah secara lebih produktif. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler