Connect with us

Pemerintahan

Sinergi Pelayanan Hak Perempuan dan Anak di Kota Malang

Diterbitkan

,

IMG 20241125 101221
Gambar ilustrasi pemenuhan hak perempuan dan anak (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Sinergi pelayanan hak perempuan dan anak. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama.

Pemerintah Kota Malang melalui Dinsos-P3AP2KB terus melakukan berbagai upaya memenuhi hak perempuan dan anak.

Sinergi pelayanan pemenuhan hak perempuan dan anak tersebut pasca perceraian serta pencegahan perkawinan anak pada Rabu (6/11/2024) lalu.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, dalam rangka pemenuhan hak perempuan dan anak di Kota Malang.

Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Malang.

Donny juga menyebut bahwa pihaknya secara masif melakukan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Serta sosialisasi mengenai perlindungan terhadap perempuan anak.

Tidak cukup di situ aja Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga memberikan pendampingan perempuan dalam proses perceraian.

Penyelesaian masalah terkait pembagian waktu pengasuhan anak serta pendampingan mengenai pemenuhan nafkah, dari mantan suami kepada istri.

“Kami juga menyediakan layanan konseling melalui tenaga psikolog bagi perempuan dan anak pada saat proses perceraian dan pascanya,” ujar Donny.

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga menyediakan safe house atau rumah aman bagi perempuan maupun anak yang mengalami trauma pasca perceraian.

“Kami juga melaksanakan program pemulihan dan rehabilitasi bagi perempuan dan anak yang mengalami trauma pasca perceraian,” kata Donny. (*)

 

Advertisement

Terpopuler