Peristiwa
Gus Iqdam Kagum Dengan Kegiatan Kanjuruhan Street Race

KABARMALANG.COM – Calon Bupati Malang Nomor urut 1 Sanusi usai mengghadiri pengajian umum yang di laksanakan di Desa Gondanglegikulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang oleh Cv Sayap Emas.
Bersama dengan Pengasuh Majelis Ta’lim Sabilu Taubah, Agus Muhammad Iqdam Kholid alias Gus Iqdam, berkesempatan menyaksikan latihan bersama Kanjuruh Street Race.
Salah seorang pengurus Ikatan Motor Indonesia Andika Fajar Kurniawan, menjelaskan asal muasal adanya kegiatan Kanjuruhan Street Race pada Gus Iqdam.
Ia yang di dampinga Calon Bupati Malang Nomor urut 1 Sanusi, di area latihan bersama halaman parkir Stadion Kanjurahan Pada Sabtu (23/11/2024) dini hari.
Andika menjelaskan awalnya gagasan ini muncul setelah Polres Malang menjaring aduan warga, ada dua hal yang kerap di keluhkan warga.
Yaitu balap liar dan knalpot brong, kemudian pihaknya bersama Polres Malang merangkul komunitas penggemar balap di Kabupaten Malang.
“Kemudia kami menterjemahkan keluhan tersebut dengan ajang latihan bersama Kanjuruhan Street Race,”
“Dan Alhamdulillah bapak Kapolres Polres Malang dan Pemrintah Daerah yang pada saat itu di pimpin Abah Sanusi, memfasilitasi kegiatan ini,” penjelasan Andika pada Gus Iqdam.
Saat di minta memberikan nasehat pada peserta latiahan bersama kanjuruhan Street Race, Gus Iqdam mengaku kagum dengan kegiatan latihan bersama tersebut.
Pasalnya kegiatan yang semacam itu bisa mengakomodir, bakat-bakat anak-anak muda yang menyuakai balap motor.
Dan juga bisa melahirkan pembalap yang nantinya bisa berlaga di ajang Nasional.
Lebih lanjut Gus Iqdam mengatakan, kegiatan Kanjuruhan Street Race ini Kabupaten Malang bisa menjadi percontohan bagi Kabupaten lain,
Gus Iqdam juga menyebut dirinya belum pernah menemukan Kabupaten lain yang memfasilatasi kegiatan serupa, untuk mengurangi ajang balap liar dan menurunkan angka kecelakaan.
“Saya kagum dengan kegiatan ini, kalau sudah di fasilitasi seperti ini ya jangan lagi balap liar,”
“Kalau masih di lakukan (balap liar) itu artinya jenengan semau merusak kepercayaan yang berikan oleh Kapolres, kepercayaan yang di berikan oleh Bupati,” tutup Gus Iqdam. (*)
Hukrim1 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim1 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Hukrim1 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Peristiwa1 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga2 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025































