Politik
Ikut Kampanye Bawaslu Nyatakan Kades Talok Tak Netral

KABARMALANG.COM – Kades Talok Agus Harianto di nyatakan Bawaslu Kabupaten Malang melanggar Undang-Undang (UU) Desa.
Karena terbukti mengikuti kampanye salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Malang 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Alam Amrullah mengatakan, Kades Talok Agus Harianto sebelumnya di laporkan Tim Hukum Paslon Salaf (Sanusi-Lathifah) Rudi Santoso (23/10/2024).
Karena di duga mengikuti kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.
“Yang di langgar adalah Undang-Undang Desa. Bukan pidana pemilu,” ujar Alam kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Menurut Alam, dari proses penelitian dan pemeriksaan menemukan adanya bukti bahwa Kades Talok tidak netral di Pilkada Kabupaten Malang 2024.
“Tindakan atau perbuatan yang di lakukan adalah mengajak atau membuat komitmen dengan salah satu paslon,” tuturnya.
Karena melanggar Undang-Undang Desa, Bawaslu Kabupaten Malang mengirimkan surat kepada Bupati Malang atas pelanggaran tersebut.
Untuk kemudian bisa di teruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Desa dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Rekomendasi di kirim kepada Bupati Malang karena merupakan pejabat yang membina kepala desa.
“Kami kembalikan kepada mekanisme di pemerintah daerah terkait sanksinya. Karena pelanggaran yang di lakukan menyangkut UU Desa,” ujar Alam.
Sementara itu, Plh Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengaku pihaknya telah menerima surat tembusan yang di kirim oleh Bawaslu.
“Seingat saya Pemkab Malang sudah menerima surat tersebut. Sifatnya tembusan,” ucapnya.
“Karena hal itu kewenangan Bawaslu, maka kami menunggu progres tindak lanjutnya,” pungkas Nurman terpisah. (*)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































