Politik
Ikut Kampanye Bawaslu Nyatakan Kades Talok Tak Netral

KABARMALANG.COM – Kades Talok Agus Harianto di nyatakan Bawaslu Kabupaten Malang melanggar Undang-Undang (UU) Desa.
Karena terbukti mengikuti kampanye salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Malang 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Alam Amrullah mengatakan, Kades Talok Agus Harianto sebelumnya di laporkan Tim Hukum Paslon Salaf (Sanusi-Lathifah) Rudi Santoso (23/10/2024).
Karena di duga mengikuti kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.
“Yang di langgar adalah Undang-Undang Desa. Bukan pidana pemilu,” ujar Alam kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Menurut Alam, dari proses penelitian dan pemeriksaan menemukan adanya bukti bahwa Kades Talok tidak netral di Pilkada Kabupaten Malang 2024.
“Tindakan atau perbuatan yang di lakukan adalah mengajak atau membuat komitmen dengan salah satu paslon,” tuturnya.
Karena melanggar Undang-Undang Desa, Bawaslu Kabupaten Malang mengirimkan surat kepada Bupati Malang atas pelanggaran tersebut.
Untuk kemudian bisa di teruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Desa dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Rekomendasi di kirim kepada Bupati Malang karena merupakan pejabat yang membina kepala desa.
“Kami kembalikan kepada mekanisme di pemerintah daerah terkait sanksinya. Karena pelanggaran yang di lakukan menyangkut UU Desa,” ujar Alam.
Sementara itu, Plh Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengaku pihaknya telah menerima surat tembusan yang di kirim oleh Bawaslu.
“Seingat saya Pemkab Malang sudah menerima surat tersebut. Sifatnya tembusan,” ucapnya.
“Karena hal itu kewenangan Bawaslu, maka kami menunggu progres tindak lanjutnya,” pungkas Nurman terpisah. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































