Serba Serbi
3 Manfaat bila Kita Minum Es Kopi, bisa Mencegah Serangan Jantung

KABARMALANG.COM – Tiga manfaat bila kita minum es kopi, salah satunya bisa mencegah serangan jantung.
Berikut ini beberapa manfaat minum es kopi, di antaranya:
1. Baik untuk pencernaan
Es kopi memiliki kadar asam yang lebih rendah di bandingkan kopi panas
Sehingga baik untuk pencernaan yang sensitif terhadap kafein.
2. Mencegah serangan jantung
Es kopi mengandung senyawa seperti kafein, magnesium, trigonelin, dan senyawa fenolik.
Kemudian dapat membantu menurunkan tekanan darah dan meningkatkan sensitivitas insulin.
3. Membantu mengurangi efek asam pada gigi
Minum kopi dengan sedotan dapat meminimalisir kontak langsung antara kopi dengan gigi.
Sehingga dapat membantu mengurangi efek asam minuman yang mengotori gigi.
Selain itu, mengonsumsi kafein secara berlebihan dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan.
Seperti diare, sulit tidur, cemas, jantung berdebar, serta tekanan darah tinggi.
Untuk memperoleh manfaat sehat minum kopi, sebaiknya pilihlah kopi hitam tanpa gula dan pemanis lainnya. (*)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































