Pemerintahan
Menag : Satgas Anti Radikalisme Dibentuk di Kementerian

KABARMALANG.COM- Menteri Agama Fachrul Razi menyebut satgas menangkal radikalisme akan dibentuk di lembaga negara serta kementerian. Langkah ini guna memberantas PNS yang terpapar sifat-sifat radikal.
“Perlu saya garis bawahi, pertama keputusan 11 menteri dan kepala lembaga negara. Betul-betul untuk pegawai negeri sipil, mereka harus menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, dan melakukan langkah-langkah deradikalisasi. Jadi sama sekali tidak boleh seorang pegawai negeri sipil ketularan sifat-sifat radikal,” tegas Fachrul Razi kepada wartawan usai mengisi kuliah umum di UIN Maulana Malik Ibrahim, Kamis (21/11).
Menurut Fachrul, satgas khusus akan dibentuk oleh setiap kementerian dan lembaga negara, untuk menindaklanjuti keputusan yang sudah disepakati tersebut.
“Ada pembetukan Satgas nanti, untuk menampung laporan-laporan. Satgas dibentuk oleh kementerian dan lembaga negara masing-masing,” tuturnya.
Ditanya jika ditemukan ada PNS terpapar radikal ? Fachrul mengatakan, tentunya akan langsung dilakukan penindakan.
“Pasti akan dipanggil, tidak kita apa-apakan. Kita hanya memberi nasehat, karena sudah ancaman nyata radikalisasi di Indonesia saat ini,” ucap Fachrul menjawab pertanyaan wartawan.
Fachrul menambahkan, langkah pencegahan juga bakal dilakukan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karena saat ini tengah dibuka proses rekrutmen CPNS.
“Rekrutmen CPNS, juga akan kita cek nasionalismenya bagaimana. Pasti ada wawancara, pertanyaan-pertanyaan terkait itu. Ini wajar, tidak ada yang aneh,” pungkasnya.
Dalam kuliah umumnya, Fachrul Razi memaparkan, bahwa radikalisme sudah menjadi ancaman nyata bagi Indonesia.
“Agak sedikit keras memang, karena kita tidak boleh membiarkan. PNS adalah garda terdepan melindungi negara dari radikalisme. Kita tidak ingin ada musuh dalam selimut, masak PNS digaji negara malah melawan negara,” tegas Fachrul. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Olahraga4 minggu yang laluKlasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua!
Peristiwa3 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya































