Serba Serbi
Penebangan Pohon di Gravity Park Viral di Grup WhatsApp Batu

KABARMALANG.COM – Penebangan pohon di Panderman Gravity Park viral di grup whatsapp Batu pada Kamis (2/11/2023).
Terpantau di grup WhatsApp (WA) Guyub Rukun Warga Batu masalah penebangan pohon ramai menjadi pembicaraan penghuni grup.
Bahkan, beragam komentar pedas dan monohok juga kerap di lontarkan berkaitan dengan penebangan pohon.
Salah satunya Sujoko warga Jalan Abdul Gani, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu saat berkomentar yang lebih penting adalah menanamkan pengertian atau pemahaman, bahwa kita tidak boleh gegabah dengan apa yang menjadi penafsiran kita,
“Contohnya menebang pohon di ranah atau Tanah Kas Desa (TKD) dan atau sejenisnya dengan berbagai kepentingan saat ini,” ujarnya di grup tersebut.
Jadi, lanjutnya jangan di artikan itu di benarkan secara sepihak saja, sebab pihak lain juga punya dalil untuk mempertahankan keberadaan pohon-pohon tersebut.
Tentunya dengan berbagai alasan, ia meneruskan dan janganlah karena sekarang sedang berkuasa lalu seenaknya membuat kebijakan seperti itu.
“Ingat, pohon itu tumbuh dan menjadi besar butuh waktu puluhan tahun, lalu dengan kekuasaan sesaat mengorbankan pohon yang berumur puluhan tahun,” ucapnya.
Akankah nanti saat jabatan seseorang selesai lalu pohonnya akan tumbuh lagi? Tentu tidak kan, maka dari itu jangan menggunakan kekuasaan untuk menghalalkan perbuatannya. Apa kalau pohon itu berada di Tanah Kas Desa lalu dengan seenaknya ditebang atau menebang.
“Bagaimana semangat saat menanam dulu, harusnya kita malah merawat bukan membinasakan,” tulis Sujoko di WA Guyub Rukun Warga Batu.
“Lha klo pinus berarti bisa jadi wil perhutani itu,”
“Kayu saat di tebang berada di tanah perhutani, tanah kas desa, atau tanah pribadi,”
“Terimakasih… Pohon yang namanya Pinus Acalypus….Terimakasih yang dahulunya sering membuat Ketahanan dan peresapan airr.. Penyaring udara.. Mebuat sejuk.. Indah.. Kuat.. Sejak tumbuh kecil sudah bermanfaat bagi masyarakat… Kini engkau tiada lagi… Owalah.. Kasihan…. TERIMAKASIH.. Pohon Pinus…
“tanah kas desa yg berdampingan dgn perhutani,”
“Tinggal minta pengembalian batas ke BPN agar bisa menunjukkan barang bukti ( pohon ) berlokasi dimana,”
“Ya dimediasi dulu lha……wong masing2 pihak punya dalil kok, misal ada pengganti pohon yg ditanam…….. misal juga ada denda, kan ya lebih elok wong podo wong mbatu e,”
“Mungkin sdh di rembukan dan di bicarakan sehingga gakharus di tebang dengan berbagai syarat dan ketentuan….terkadang kita juga gak ngerti kenapa di potong apa sdh melalui musyawarah dan diskusi panjang kita juga gak ngerti…klo ujug² di potong ini yang perlu kita usut tuntas…,” ujarnya. (rat/fir)
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Batangan Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Ke Posisi Rp2.664.000 Per Gram
Pemerintahan4 minggu yang laluPendaftaran Portal Perlindungan Sosial Perlinsos Digital Kota Malang Diperkuat Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintahan4 minggu yang laluPidato Presiden Prabowo Subianto Hari Ini Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR RI
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Peristiwa4 minggu yang laluPolres Malang Ajak Masyarakat Bangun Ruang Digital Sehat Lewat Dialog Kebangsaan
Pemerintahan4 minggu yang laluPeninjauan Kebakaran Hutan Bromo Dilakukan Bupati Malang Sanusi Beserta Jajaran Pemkab Malang
Serba Serbi4 minggu yang laluPromo JSM Superindo Akhir Pekan Ini Hadirkan Diskon Spesial Anniversary































