Connect with us

Serba Serbi

Pemasangan APK, KPU Kota Batu Koordinasi dengan Bakesbangpol

Diterbitkan

,

Perihal pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 KPU Kota Batu akan berkoordinasi dengan Bakesbangpol

KABARMALANG.COM – Perihal pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 KPU Kota Batu akan berkoordinasi dengan Bakesbangpol.

Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina menyampaikan jika penentuan titik lokasi pemasangan APK telah tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

“Yakni tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dalam PKPU, juga di sebutkan mekanisme sosialisasi APK,” katanya.

Marlina juga mengatakan, jika koordinasi pemasangan APK akan di tindaklanjuti melalui rapat resmi pada 18 Oktober 2023 nanti.

“KPU juga mengajukan permohonan ke Pemkot Batu untuk membantu menyosialisasikan Pemilu 2024,” ujarnya.

“Sosialisasi bisa secara masif dan efektif melalui ruang dan fasilitas Pemkot, termasuk memaksimalkan videotron dan media sosial Diskominfo,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Pemkot Batu Ahmad Dahlan mengatakan, bahwa peraturan titik lokasi dan ketentuan pemasangan APK tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/261/KEP/422.012/2023.

“Yakni tentang Juknis Pemasangan Atribut Partai Politik dan Organisasi Masyarakat,” tegas Dahlan.

Ia juga mengungkapkan, jika ketentuan pelarangan kampanye dan pemasangan APK di tiga jalan utama di Kota Batu akan tetap berlaku untuk Pemilu 2024.

“Ya, itu sebagaimana telah tertuang dalam Perwali Nomor 23 Tahun 2012,” pungkas Dahlan. (rat/fir)

 

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih