Peristiwa
Oknum Pembuangan Bayi Di Kota Batu Dijerat Pasal 305 KUHP

KABARMALANG.COM – Oknum pembuangan bayi di Kota Batu di jerat pasal 305 KUHP. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu di temukan oleh warga di Pos Ojek di jalan Sareh, Kota Batu pada (26/9/2023).
Pihak kepolisian Polres Batu gerak cepat mengusut pelaku yang di sinyalir melakukan pembuangan bayi tersebut.
Ipda Trimo, Kasi Humas Polres Batu menyampaikan bahwa awal di temukannya bayi tersebut di bungkus dengan jaket.
“Sekira pukul 23.00 WIB salah seorang warga saat mau pulang mendengar suara bayi menangis,” ujarnya.
Kemudian setelah warga tersebut kembali ketempat asal suara, kata Ipda Trimo untuk melepas jaket yang membungkus bayi,
Warga tersebut meminta pertolongan satpam yang berada di Rumah Sakit dr. Etty Asharto,” ungkap Ipda Trimo, Rabu (27/9/2023).
Lebih lanjut Ipda Trimo, bersama-sama dengan perawat dan petugas dari Polsek Batu segera membawa bayi tersebut ke RS dr. Etty untuk menjalani perawatan.
“Keesokan paginya bayi tersebut di rujuk ke RS Karsa Husada Kota Batu, saat ini polisi masih mengupayakan mencari siapakah oknum yang tega membuang bayi tersebut,” terangnya.
“Petugas memeriksa bukti-bukti di lapangan, mulai dari CCTV, warga sekitar,” sambung Ipda Trimo.
Saat ini masih belum ada titik temu terkait siapa oknum yang tega membuang bayi malang tersebut.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait siapa orang tua bayi itu.
“Kami masih terus mengorek keterangan warga sekitar yang menjadi saksi penemuan bayi malang ini, petugas terus mencari informasi terkait siapa warga yang di ketahui hamil atau habis melahirkan,” jelasnya.
“Proses masih dalam tahap penyelidikkan, untuk berat badan bayi 2 Kg 1 Ons, sedangkan panjang bayi adalah 44 Cm,” kata Ipda Trimo.
“Oknum pelaku pembuangan bayi malang tersebut kita jerat dengan Pasal 305 KUHP,” pungkasnya. (rat/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi