Edukasi
Tekan Pelanggaran Pengendara Dibawah Umur, Polresta Malang Kota Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas

KABARMALANG.COM – Memasuki tahun ajaran baru 2023, acap kali di temukan pelajar menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi untuk pergi ke sekolah.
Sebagian pelajar di kategorikan sebagai pengendara dibawah umur secara ketentuan dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor mengingat masih minim nya pengetahuan seputar peraturan lalulintas serta belum memiliki kemampuan berkendara secara baik yang tentunya menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Momentum Operasi Patuh Semeru 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dimanfaatkan betul oleh Polresta Malang Kota untuk memberikan imbauan dalam bentuk pembentukan mental dan karakter patuh berlalulintas kepada para siswa siswi di beberapa sekolah di Kota Malang.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian turut membagikan brosur terkait Operasi Patuh Semeru (OPS) kepada para pelajar SMAN 2 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang yang sedang mempersiapkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada Selasa, ( 18/7/2023).
Hal ini dilakukan agar para siswa yang utamanya termasuk dalam kategori pengendara dibawah umur dapat memahami dan menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah bentuk pelanggaran yang berbahaya yang mengancam keselamatan.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan pemberian materi terkait tertib berlalulintas dan menghindari kenakalan remaja kepada para peserta didik baru di SMAKN 4 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang guna membentuk mental serta karakter peserta didik yang patuh hukum” jelas Kompol Syabain, S.H. Kapolsek Klojen yang bertindak sebagai pemateri.
Dirinya menambahkan
Dengan diadakannya Operasi Patuh Semeru tahun 2023 sebagai momentum dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para peserta didik dalam tahu ajaran baru 2023.
Dengan diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat. Kepolisian terus berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dalam menjaga keamanan berlalu lintas salah satunya menekan pelanggaran lalulintas yang di lakukan oleh pengendara di bawah umur. (rat)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































