Connect with us

Politik

Rame Masalah Bus Pemkot, Berikut Ini Pernyataan Resmi Partai Gerindra Kota Malang

Diterbitkan

,

Moreno Soeprapto, Ketua DPC Gerindra Kota Malang

 

KABARMALANG.COM – DPC Partai Gerindra Kota Malang telah menindaklanjuti informasi mengenai pemberitaan dari beberapa media di Kota Malang dalam penggunaan fasilitas Pemerintah Kota Malang.

Peristiwa itu di lakukan oleh salah satu Kader atau Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Malang dalam “Kegiatan Deklarasi Capres” yang di usung oleh Partai Gerindra di Pemilu 2024.

DPC Partai Gerindra Kota Malang memandang terdapat potensi yang akan merugikan Partai Gerindra dan juga di kemudian hari dapat menjadi persoalan hukum, mengingat penggunaan fasilitas Pemerintah Kota Malang di lakukan di tengah berlangsungnya penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

Berikut ini Pernyataan Resmi Moreno Soeprapto selalu Ketua DPC Gerindra Kota Malang terkait kejadian tersebut.

1. Saya selaku Ketua DPC Gerindra Kota Malang telah melakukan Rapat Terbatas dengan beberapa Pengurus DPC Gerindra Kota Malang dan Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra terkait pemberitaan penggunaan fasilitas Pemerintah Kota Malang oleh salah satu Kader atau Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra.

2. Hasil dari Rapat Terbatas tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan benar adanya meminjam Bus dari Pemerintah Kota Malang yang akan di gunakan pada tanggal 4 Juni 2023 oleh beberapa ibu PKK Posyandu dan Lansia untuk melakukan Ziarah, namun yang bersanggutan (Kader atau Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra) tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Di tengah perjalanan, rombongan berhenti untuk melakukan istirahat di Rest Area Mojokerto dan melakukan kegiatan dokumentasi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan Deklarasi Capres 2024 dengan latar belakang bus milik Pemerintah Kota Malang.

Kegiatan dokumentasi yang di lakukan di Rest Area Mojokerto merupakan inisiatif sepihak oleh rombongan tersebut tanpa memikirkan dampak negatif bagi DPC Partai Gerindra Kota Malang.

3. Saya selaku Ketua DPC Gerindra Kota Malang telah mengambil tindakan dalam bentuk teguran dan sanksi keras kepada Kader atau Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Malang yang meminjam fasilitas Pemerintah Kota Malang yang menimbulkan citra buruk bagi Partai Gerindra di Kota Malang.

4. Kami melihat kegiatan tersebut bukanlah sebuah bentuk atau kegiatan sebuah deklarasi, mengingat dokumentasi yang kami peroleh di lakukan di sebuah Rest Area.

Kami Partai Gerindra memiliki konsep jelas dalam melakukan sebuah deklarasi politik, apalagi yang sifatnya Deklarasi Calon Presiden.

5. Dalam kesempatan ini saya, Moreno Soeprapto, selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang menyampaikan permohonan maaf kepada Katua Umum Partai Gerindra Bapak H. Prabowo Subianto, Pemerintah Kota Malang, DPRD Kota Malang, para kader-kader Partai Gerindra Kota Malang dan terkhusus kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kecerobohan dan keteledoran yang bersangkutan.

Saya akan memastikan kedepan bahwasanya para kader-kader Partai Gerindra Kota Malang yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Malang untuk tidak melakukan kecerobohan maupun keteledoran yang berdampak kepada citra Bapak H. Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.

Dalam kesempatan ini juga saya menghimbau kepada seluruh kader-kader Partai Gerindra Kota Malang untuk tetap solid dan fokus kepada pemenangan Partai Gerindra Kota Malang dalam menghantarkan Bapak H. Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.

Kedepankanlah nilai-nilai humanis di mata masyarakat Kota Malang tanpa melakukan kecerobohan yang dapat berdampak buruk bagi Partai Gerindra.

Demikian Pernyataan Resmi ini saya sampaikan atas sehubungan dengan pemberitaan “Kegiatan Deklarasi Capres” yang di lakukan di Rest Area Mojokerto. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan banyak terima kasih. (carep01/fir)

 

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com