Serba Serbi
Perumda Tugu Tirta, Dhany MCC: Masa Jabatan Dirut PDAM Diambang Polemik Hukum

KABARMALANG.COM – Jabatan Direktur Utama PDAM atau Perumda Tugu Tirta Kota Malang di ambang polemik hukum. Hal tersebut di sampaikan oleh Dhany MCC pada Jumat (28/4/2023).
“Direktur Utama PDAM di lantik secara resmi oleh Wali Kota Malang, di Kantor PDAM Kota Malang pada Senin (1/4/2019),” ujarnya.
Dan, lanjut Dhany, masa jabatan itu adalah 4 tahun (tidak boleh lebih dari itu, kecuali melalui mekanisme aturan yang sah).
“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2019 yang di terbitkan pada tanggal 27 Desember 2019, PDAM Kota Malang resmi berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang,” kata Dhany.
“Maka sdr. NM ini menjadi Dirut PDAM selama sekitar 8 bulan, sebelum akhirnya perusahaan milik daerah ini merubah namanya,” lanjutnya.
Jabatan Dirut ternyata berlanjut hingga saat ini. Masih kata Dhany, tidak ada mekanisme dan informasi yang transparan, bagaimana dan aturan apa yang di gunakan sehingga jabatannya masih berlanjut hingga saat ini.
“Logikanya, jika Perumda Tugu Tirta adalah institusi yang sama dari PDAM, maka seharusnya masa jabatan dirut ini sudah berakhir,” jelas Dhany.
“Wali Kota semestinya melakukan penunjukan Penjabat (Pj) dan atau menunjuk ulang Dirut definitif sejak saat perusahaan publik ini berubah nama,” sambungnya.
Tetapi sekali lagi, kata Dhany tidak ada transparansi yang menjernihkan terkait masalah ini.
“Hal ini berpotensi menimbulkan polemik hukum dan pelanggaran etika jabatan publik, yang konsekwensinya cukup serius,” pungkas Dhany MCC. (carep01/fir)
Peristiwa4 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa4 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara
Olahraga4 minggu yang laluManchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Liga Champions 2026/27
Olahraga3 minggu yang laluDewa United vs Bhayangkara FC Berakhir 2-2, Denilson Junior Jadi Penyelamat di Menit 85
Serba Serbi3 minggu yang laluCoway Indonesia Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat IBT 2026 dan CSR
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Perlindungan Anak dari ABH dan Terorisme
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos Kota Malang Minta HRD Pabrik Rokok Kawal Penyaluran BLT DBHCHT 2026
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
























