Serba Serbi
Perumda Tugu Tirta, Dhany MCC: Masa Jabatan Dirut PDAM Diambang Polemik Hukum

KABARMALANG.COM – Jabatan Direktur Utama PDAM atau Perumda Tugu Tirta Kota Malang di ambang polemik hukum. Hal tersebut di sampaikan oleh Dhany MCC pada Jumat (28/4/2023).
“Direktur Utama PDAM di lantik secara resmi oleh Wali Kota Malang, di Kantor PDAM Kota Malang pada Senin (1/4/2019),” ujarnya.
Dan, lanjut Dhany, masa jabatan itu adalah 4 tahun (tidak boleh lebih dari itu, kecuali melalui mekanisme aturan yang sah).
“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2019 yang di terbitkan pada tanggal 27 Desember 2019, PDAM Kota Malang resmi berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang,” kata Dhany.
“Maka sdr. NM ini menjadi Dirut PDAM selama sekitar 8 bulan, sebelum akhirnya perusahaan milik daerah ini merubah namanya,” lanjutnya.
Jabatan Dirut ternyata berlanjut hingga saat ini. Masih kata Dhany, tidak ada mekanisme dan informasi yang transparan, bagaimana dan aturan apa yang di gunakan sehingga jabatannya masih berlanjut hingga saat ini.
“Logikanya, jika Perumda Tugu Tirta adalah institusi yang sama dari PDAM, maka seharusnya masa jabatan dirut ini sudah berakhir,” jelas Dhany.
“Wali Kota semestinya melakukan penunjukan Penjabat (Pj) dan atau menunjuk ulang Dirut definitif sejak saat perusahaan publik ini berubah nama,” sambungnya.
Tetapi sekali lagi, kata Dhany tidak ada transparansi yang menjernihkan terkait masalah ini.
“Hal ini berpotensi menimbulkan polemik hukum dan pelanggaran etika jabatan publik, yang konsekwensinya cukup serius,” pungkas Dhany MCC. (carep01/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat































