Serba Serbi
Cegah Laka Lantas, AKP Agnis Atensi Pengaturan Lalu Lintas di Black Spot

KABARMALANG.COM – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung memerintahkan Satlantas Polres Malang melaksanakan patroli di daerah rawan laka atau black spot.
Sabtu (01/04/2023). Hal itu di laksanakan guna menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan patroli anggota di sepanjang jalur black spot ini di karenakan jalur rawan.
“Dengan adanya anggota yang melaksanakan patroli rawan laka ini, harapannya agar para pengguna jalan lebih berhati-hati saat berkendara,” ujarnya.
Selain melaksanakan patroli anggota juga menerima masukkan maupun informasi masyarakat, mengenai potensi-potensi yang dapat menimbulkan kecelakaan khusus nya di daerah black spot.
Seperti batas kecepatan, over dimensi / overloading, serta kepatuhan dalam mentaati peraturan lalu lintas lainnya.
“Apabila masyarakat mengetahui terjadi laka lantas supaya menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung ke Pos Polisi terdekat,” pungkas AKP Agnis. (carep01/fir)
Hukrim3 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa3 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim3 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa3 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa3 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga4 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025































