Kabar Batu
Tiga Tahun Pandemi Covid-19, Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM

KABARBATU.COM – Setelah hampir tiga tahun terjadi pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementrian Dalam Negeri bersama Kementrian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementian Kesehatan, Kementrian Perekonomian menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah yang digelar secara hybrid, Senin (2/1/2023) pagi.
Rakor itu turut diikuti oleh Plh. Wali Kota Batu, Zadim Efisiensi, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, penghentian kebijakan PPKM dilandasi oleh berbagai pertimbangan. Diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang telah terkendali.
“Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas di masyarakat dan kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,” terang Luhut.
Walaupun situasi sudah terkendali, Luhut tetap menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Masyarakat juga didorong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Luhut.
Sementara itu, Kemenkes RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pencabutan kebijakan PPKM merupakan strategi transisi pandemi menjadi endemi yang dilakukan secara bertahap dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Transisi ini menjadi penting, begitu menjadi endemi, peran masyarakat menjaga kesehatan dan lingkungannya menjadi sangat penting,” kata Budi.
Sebagaimana telah dijelaskan, pencabutan PPKM ini didasarkan atas tingginya imunitas penduduk.
Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
Dalam masa transisi ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap dipertahankan.
Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan dan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































