Kabar Batu
UNODC Kunjungi Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran Kota Batu

KABARBATU.COM – Pemkot Batu dan Kejari Kota Batu menerima kunjungan perwakilan dari United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC).
Senin (10/10/2022) di Rumah Restorative Justice ‘Pondok Seduluran’ di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Country Manager and Liaison to ASEAN UNODC, Collie F. Brown, mengatakan, kunjungan tersebut untuk melihat program inovasi Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran di Kota Batu.
Tidak sendirian, Collie F. Brown datang bersama perwakilan Kejaksaan Agung, Jaksa Utama Pratama Kejaksaan RI, Erni Mustikasari, Kasi Oharda pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim Wahyu Hidayatullah.
Rombongan di terima oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, Forkopimda, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu secara teleconference.
Membuka acara, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran di Kota Batu berjumlah 24.
“Pondok Seduluran ini di fungsikan untuk menyelesaikan perkara hukum guna mencari kesepakatan damai,” ujarnya.
Sehingga perkara tidak berlanjut ke pengadilan, lanjutnya perangkat desa sebagai mediator dan jaksa sebagai fasilitator.
“Dengan adanya Pondok Seduluran, di harapkan bisa menjadikan Kota Batu yang kecil ini menjadi pembelajaran bagi kota lain,” sambung Dewanti.
Sementara itu, Collie F. Brown begitu mengapresiasi adanya Pondok Seduluran.
Menurutnya, dengan adanya Pondok Seduluran dapat memberikan mediasi dan bantuan hukum kepada masyarakat sebelum terjadinya konflik.
Collie juga sangat mengapresiasi sambutan hangat yang di berikan padanya. Ia juga mengaku senang penerapan Restorative Justice bisa di lakukan hingga di tingkat desa/kelurahan.
“Pondok Seduluran juga bisa menjadi solusi dan percontohan bagi daerah lain. Saya ingin memperkenalkan program ini ke daerah-daerah lain,” ungkap Collie.
United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) adalah pemimpin global dalam perang melawan obat terlarang dan kejahatan internasional.
Di dirikan pada 1997 melalui merger antara United Nations Drug Control Programme and the Centre for International Crime Prevention.
UNODC beroperasi di seluruh dunia melalui jaringan yang luas dan kantor lapangan. UNODC bergantung pada kontribusi sukarela, terutama dari Pemerintah untuk 90 persen anggarannya.
UNODC membantu negara-negara anggota dalam perjuangan mereka melawan obat-obatan terlarang, kejahatan dan terorisme.
Dalam Millennium Declaration, negara-negara anggota juga memutuskan untuk mengintensifkan upaya memerangi kejahatan transnasional di semua dimensi.
Untuk melipatgandakan upaya dalam melaksanakan komitmen untuk mengatasi masalah narkoba dunia dan mengambil tindakan bersama melawan terorisme internasional. (tik/fir)
Olahraga3 hari yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa2 hari yang laluKecelakaan Maut di Tol Malang–Pandaan KM 84, Hiace Tabrak Truk Tronton: 2 Tewas, 9 Luka
Peristiwa1 hari yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Peristiwa1 minggu yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Pemerintahan3 hari yang laluDiskopindag Malang Angkat Legenda Keramik Dinoyo Lewat Festival, Dorong Industri Kreatif Lokal Bangkit
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Olahraga3 hari yang laluKapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Voli Antar Club Pertama di Malang
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban






























