Kabar Batu
UNODC Kunjungi Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran Kota Batu

KABARBATU.COM – Pemkot Batu dan Kejari Kota Batu menerima kunjungan perwakilan dari United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC).
Senin (10/10/2022) di Rumah Restorative Justice ‘Pondok Seduluran’ di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Country Manager and Liaison to ASEAN UNODC, Collie F. Brown, mengatakan, kunjungan tersebut untuk melihat program inovasi Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran di Kota Batu.
Tidak sendirian, Collie F. Brown datang bersama perwakilan Kejaksaan Agung, Jaksa Utama Pratama Kejaksaan RI, Erni Mustikasari, Kasi Oharda pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim Wahyu Hidayatullah.
Rombongan di terima oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, Forkopimda, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu secara teleconference.
Membuka acara, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran di Kota Batu berjumlah 24.
“Pondok Seduluran ini di fungsikan untuk menyelesaikan perkara hukum guna mencari kesepakatan damai,” ujarnya.
Sehingga perkara tidak berlanjut ke pengadilan, lanjutnya perangkat desa sebagai mediator dan jaksa sebagai fasilitator.
“Dengan adanya Pondok Seduluran, di harapkan bisa menjadikan Kota Batu yang kecil ini menjadi pembelajaran bagi kota lain,” sambung Dewanti.
Sementara itu, Collie F. Brown begitu mengapresiasi adanya Pondok Seduluran.
Menurutnya, dengan adanya Pondok Seduluran dapat memberikan mediasi dan bantuan hukum kepada masyarakat sebelum terjadinya konflik.
Collie juga sangat mengapresiasi sambutan hangat yang di berikan padanya. Ia juga mengaku senang penerapan Restorative Justice bisa di lakukan hingga di tingkat desa/kelurahan.
“Pondok Seduluran juga bisa menjadi solusi dan percontohan bagi daerah lain. Saya ingin memperkenalkan program ini ke daerah-daerah lain,” ungkap Collie.
United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) adalah pemimpin global dalam perang melawan obat terlarang dan kejahatan internasional.
Di dirikan pada 1997 melalui merger antara United Nations Drug Control Programme and the Centre for International Crime Prevention.
UNODC beroperasi di seluruh dunia melalui jaringan yang luas dan kantor lapangan. UNODC bergantung pada kontribusi sukarela, terutama dari Pemerintah untuk 90 persen anggarannya.
UNODC membantu negara-negara anggota dalam perjuangan mereka melawan obat-obatan terlarang, kejahatan dan terorisme.
Dalam Millennium Declaration, negara-negara anggota juga memutuskan untuk mengintensifkan upaya memerangi kejahatan transnasional di semua dimensi.
Untuk melipatgandakan upaya dalam melaksanakan komitmen untuk mengatasi masalah narkoba dunia dan mengambil tindakan bersama melawan terorisme internasional. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































