Connect with us

Serba Serbi

LPSK Mengklarifikasi Video Tragedi Kanjuruhan Yang Dihapus Polisi

Diterbitkan

,

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan klarifikasi. (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan klarifikasi dari salah seorang saksi tragedi Kanjuruhan yang mengaku video miliknya di hapus oleh penyidik saat di periksa pada Senin (3/10).

“Waktu di periksa penyidik Senin (3/10), Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan di hapus,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu

Ia mengatakan pada Kamis (6/10), Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK.

Kemudian, pada Jumat (7/10) yang bersangkutan di dampingi LPSK mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang di serahkan oleh penyidik.

Hal itu, setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang telepon genggam itu.

“Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada,” ujarnya.

Hal tersebut kemudian di sampaikan kembali oleh Kelfin, sebagai klarifikasi kepada LPSK.

Kelfin, juga meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman dan faktanya ia menyampaikan apa yang di dengar dari penyidik saat di periksa pada Senin (3/10).

“Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini,” tambah Edwin.

Terakhir, LPSK mengapresiasi sikap Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin serta tidak mempersoalkan unggahannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K.

“LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan,” kata Edwin Partogi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut di sampaikan Edwin menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania (suporter Arema FC) yang di periksa polisi.

Karena di duga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan.

Edwin mengatakan saksi berinisial K tersebut di jemput polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin (3/10).

Ia di periksa, usai mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10) siang.

K di periksa polisi, sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dan selanjutnya di perbolehkan pulang.

Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, dan ratusan suporter mengalami luka ringan dan berat. (tik/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih