Hukrim
Tiga Pelaku Begal di Matos Malang Ditangkap Polisi

KABARMALANG.COM – Tim Satreskrin Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku begal di jalan Veteran, depan Matos pada 6 Agustus 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Makota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian begal di depan Malang Town Square (Matos)
Terkait kejadian tersebut, petugas mendapatkan laporan melalui aplikasi Jogo Malang Presisi.
“Tiga pelaku begal berdomisili di Kabupaten Malang, inisial AY, FA, serta MT,” kata Bayu, Rabu (24/8/2022).
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
Yakni, sepeda motor dan ponsel milik korban. Kemudian senjata tajam yang di gunakan untuk melukai korban pada saat perampasan.
Para pelaku, kata Bayu, melakukan aksinya pada jam-jam rawan dan jalanan sepi. Jika terdapat korban yang sudah di tentukan, maka pelaku secara acak mengambil barang-barang milik korbannya.
Apabila korban tidak melakukan perlawanan, barang-barangnya langsung di ambil.
“Namun pada kejadian 6 Agustus lalu, korban mempertahankan diri agar barang-barang tidak di ambil, sehingga di lakukan kekerasan dan menggunakan senjata tajam,” jelas Bayu.
Berdasarkan laporan sementara, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan. Namun pengakuan tersebut tidak langsung di terima secara mentah-mentah oleh aparat.
Petugas, akan melakukan pendalaman terlebih dahulu mengenai hal tersebut.
Motor hasil rampasan tersebut, sempat di jual dengan harga Rp 2,3 juta. Besaran itu di bagi rata, antara pelaku perampasan dan penadah.
Uang hasil rampasan itu, di gunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Para pelaku ini, ada yang tidak bekerja dan ada juga yang kuli bangunan,” kata dia menambahkan.
Akibat kejadian ini, para pelaku di kenakan pasal 365 KUHP. Mereka mendapatkan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (cdm/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































