Peristiwa
Pelatih Taekwondo di Malang Terancam 15 Tahun Penjara

KABARMALANG.COM – Mantan pelatih taekwondo berinisal MR (22) asal Kecamatan Gondanglegi di Kabupaten Malang terancam di penjara selama 15 tahun.
Dia terbukti mencabuli sang kekasihnya yang berinisial ES.
“Pelaku di tangkap anggota Satreskrim Polres Malang setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban,” ujar Iptu Ahmad Taufik selaku kasi Humas Polres Malang, Sabtu (20/8/2022).
Hubungan mereka adalah sepasang kekasih. Pelaku merupakan pelatih taekwondo dari korban ES.
Kemudian pelaku ini seringkali melakukan pencabulan terhadap ES, kata Taufik, sejak tahun 2016. Yang mana pada waktu itu ES masih di bawah umur, hingga tahun ini 2022.
“Orang tua dari ES tidak terima, akhirnya melapor ke Polres Malang,” sambungnya.
Masih kata Taufik, bahwa korban ES diajak berhubungan badan di iming-imingi akan di nikahi oleh tersangka MR.
“Pelaku MR ini memiliki kedekatan dengan orang tua korban. Bahkan sering tidur di rumah korban ES,” tuturnya.
Selain itu, Taufik juga mengatakan, bahwa tersangka MR tidak hanya melakukan pencabulan terhadap korban ES.
Namun juga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap rekan-rekan korban.
Akibat kejadian itu, MR juga sempat di laporkan ke pimpinannya taekwondo hingga diskorsing dan di keluarkan KONI Kabupaten Malang.
“Dalam hal ini, pihak Kepolisian sudah memeriksa pelaku dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi,” ucapnya.
“Korban ES juga telah menjalani visum et repertum. Kami juga telah memeriksa 5 saksi korban, termasuk ES,” pungkas Taufik.
Atas perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 81 Jo 76D sub Pasal 82 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan minimal 5 tahun. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































