Peristiwa
Pelatih Taekwondo di Malang Terancam 15 Tahun Penjara

KABARMALANG.COM – Mantan pelatih taekwondo berinisal MR (22) asal Kecamatan Gondanglegi di Kabupaten Malang terancam di penjara selama 15 tahun.
Dia terbukti mencabuli sang kekasihnya yang berinisial ES.
“Pelaku di tangkap anggota Satreskrim Polres Malang setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban,” ujar Iptu Ahmad Taufik selaku kasi Humas Polres Malang, Sabtu (20/8/2022).
Hubungan mereka adalah sepasang kekasih. Pelaku merupakan pelatih taekwondo dari korban ES.
Kemudian pelaku ini seringkali melakukan pencabulan terhadap ES, kata Taufik, sejak tahun 2016. Yang mana pada waktu itu ES masih di bawah umur, hingga tahun ini 2022.
“Orang tua dari ES tidak terima, akhirnya melapor ke Polres Malang,” sambungnya.
Masih kata Taufik, bahwa korban ES diajak berhubungan badan di iming-imingi akan di nikahi oleh tersangka MR.
“Pelaku MR ini memiliki kedekatan dengan orang tua korban. Bahkan sering tidur di rumah korban ES,” tuturnya.
Selain itu, Taufik juga mengatakan, bahwa tersangka MR tidak hanya melakukan pencabulan terhadap korban ES.
Namun juga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap rekan-rekan korban.
Akibat kejadian itu, MR juga sempat di laporkan ke pimpinannya taekwondo hingga diskorsing dan di keluarkan KONI Kabupaten Malang.
“Dalam hal ini, pihak Kepolisian sudah memeriksa pelaku dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi,” ucapnya.
“Korban ES juga telah menjalani visum et repertum. Kami juga telah memeriksa 5 saksi korban, termasuk ES,” pungkas Taufik.
Atas perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 81 Jo 76D sub Pasal 82 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan minimal 5 tahun. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































