Pemerintahan
Pemkot Malang Identifikasi Penataan Reklame Tematik di Kayutangan

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan proses identifikasi sebagai langkah awal penataan reklame tematik kawasan Kayutangan Heritage.
Penataan reklame ini yang selaras secara visual merupakan bagian strategi, untuk meningkatkan nilai kawasan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT. saat mengoordinasikan tim lintas perangkat daerah menyusuri seluruh zona sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jumat (24/6/2022).
“Hari ini tahap awal ya. Titik reklame kita petakan. Bentuk desain nantinya disiapkan dan bisa disewa sesuai ketentuan,” ujar Diah.
“Pemikiran pak wali kalau reklame selaras, kualitas visual membaik, nilai kawasan dan ekonomi pun meningkat,” sambungnya.
Melalui proses identifikasi awal tim telah memetakan lebih dari 25 titik yang perlu ditata.
Sejumlah aspek seperti gaya desain, tinggi media reklame dan jarak akan menjadi faktor-faktor yang dipertimbangkan.
Selain memetakan titik reklame tematik, tim juga telah melakukan identifikasi terhadap reklame yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), memiliki tunggakan sewa maupun pajak.
Atas hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono, S.IP., MT yang turut hadir dalam kegiatan itu.
Dia mengatakan bahwa proses penegakan akan dilakukan secara koordinatif, berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklame, data, dan prosedur yang berlaku.
“Tentu kita koordinasi dengan BKAD, Bapenda dan Perizinan (Disnaker PMPTSP),” tegas Heru.
Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memastikan bahwa komunikasi dengan para pemilik usaha di sepanjang koridor menjadi bagian tindak lanjut ke depan.
Sehingga diharapkan ada kesepahaman, dan kolaborasi agar penataan kondusif.
“Tim hari ini sifatnya masih awal dan proses masih panjang,” ujarnya.
Ini kita mulai sejak dini, kata Sutiaji, agar kita punya ruang gerak waktu yang cukup untuk bertukar pikiran, antara Pemkot Malang dan pemilik usaha.
“Izin yang masih berlaku pun tetap kita hormati. Prinsip kita kedepankan komunikasi humanis,” pungkas Sutiaji. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan2 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban
Pemerintahan4 minggu yang laluBerantas Peredaran Rokok Ilegal di Kota Malang, Pemkot Gandeng Satlinmas
Pemerintahan3 minggu yang lalu9.761 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Segera Terima BLT DBH CHT, Dinsos Jamin Transparansi
Pemerintahan4 minggu yang lalu72.500 Warga Kota Malang Segera Terima BLTS Rp 900 Ribu
Peristiwa1 minggu yang laluZebratron Diluncurkan! Satlantas Polres Malang Gunakan Videotron Kampanye Tertib Berlalu Lintas
Peristiwa1 minggu yang laluPolres Malang Salurkan Ribuan Liter Air Bersih ke Sumberngepoh Pasca-Longsor
Kabar Batu1 minggu yang laluPrestasi Digitalisasi: Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Jawa Timur

































