Pemerintahan
Pemkot Malang Identifikasi Penataan Reklame Tematik di Kayutangan

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan proses identifikasi sebagai langkah awal penataan reklame tematik kawasan Kayutangan Heritage.
Penataan reklame ini yang selaras secara visual merupakan bagian strategi, untuk meningkatkan nilai kawasan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT. saat mengoordinasikan tim lintas perangkat daerah menyusuri seluruh zona sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jumat (24/6/2022).
“Hari ini tahap awal ya. Titik reklame kita petakan. Bentuk desain nantinya disiapkan dan bisa disewa sesuai ketentuan,” ujar Diah.
“Pemikiran pak wali kalau reklame selaras, kualitas visual membaik, nilai kawasan dan ekonomi pun meningkat,” sambungnya.
Melalui proses identifikasi awal tim telah memetakan lebih dari 25 titik yang perlu ditata.
Sejumlah aspek seperti gaya desain, tinggi media reklame dan jarak akan menjadi faktor-faktor yang dipertimbangkan.
Selain memetakan titik reklame tematik, tim juga telah melakukan identifikasi terhadap reklame yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), memiliki tunggakan sewa maupun pajak.
Atas hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono, S.IP., MT yang turut hadir dalam kegiatan itu.
Dia mengatakan bahwa proses penegakan akan dilakukan secara koordinatif, berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklame, data, dan prosedur yang berlaku.
“Tentu kita koordinasi dengan BKAD, Bapenda dan Perizinan (Disnaker PMPTSP),” tegas Heru.
Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memastikan bahwa komunikasi dengan para pemilik usaha di sepanjang koridor menjadi bagian tindak lanjut ke depan.
Sehingga diharapkan ada kesepahaman, dan kolaborasi agar penataan kondusif.
“Tim hari ini sifatnya masih awal dan proses masih panjang,” ujarnya.
Ini kita mulai sejak dini, kata Sutiaji, agar kita punya ruang gerak waktu yang cukup untuk bertukar pikiran, antara Pemkot Malang dan pemilik usaha.
“Izin yang masih berlaku pun tetap kita hormati. Prinsip kita kedepankan komunikasi humanis,” pungkas Sutiaji. (tik/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























