Pemerintahan
Demam Berdarah Di Malang Mulai Mewabah, Waspada!

KABARMALANG.COM – Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai mewabah di Kabupaten Malang.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Jatim mencatat, Kabupaten Malang menduduki urutan ketiga terbanyak penderita DBD, di bawah Kabupaten Nganjuk.
Per 24 Januari, Kabupaten Bojonegoro memiliki 112 pasien DBD. Kabupaten Nganjuk 72 orang.
Sementara kasus demam berdarah di Kabupaten Malang berjumlah 66 orang.
Kemudian, Kabupaten Ponorogo 53 orang, dan Kabupaten Sidoarjo 53 orang.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan ketimbang bulan Januari 2021 dengan 668 kasus.
Pasalnya, pada bulan Januari 2022, ada sebanyak 977 kasus di seluruh Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengabarkan, pemerintah daerah kini waspada.
Penanganan tidak lagi di level makro, melainkan sudah masuk level mikro, sampai Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).
“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk membendung laju pertambahan kasus DBD. Fogging itu bukan upaya utama kami, yang utama itu tracing lingkungan,” ucap Arbani, Jumat (28/1).
Tracing tersebut, untuk mengetahui keberadaan jentik nyamuk aedes aegypti yang hidup di genangan air bersih.
Selain itu, petugas kesehatan juga mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat.
Dia juga menyebut, petugas berupaya memastikan tidak ada wadah yang bisa menampung air yang bisa memicu berkembang biaknya jentik nyamuk.
“Larva nyamuk DBD itu berkembang biak di air bersih, perlu memberikan kesadaran kepada masyarakat. Jadi, paling tidak kuras air bersih dua hari sekali,” jelasnya.
Apalagi, saat ini curah hujan tinggi sejak Oktober 2021 sampai dengan Januari 2022.
Curah hujan tropis berpotensi menyebabkan timbulnya perindukan nyamuk.
“Kami imbau masyarakat untuk berperan sebagai juru pemantau jentik (Jumantik). Karena kunci menangani DBD ini dengan menerapkan 3M dengan baik,” terangnya.
Pertama, menguras bak-bak mandi tempat tumbuhnya jentik nyamuk.
Kedua, menutup lubang atau bak yang jarang dikuras atau bisa tergenang air.
Ketiga, mengubur atau mendaur ulang barang-barang bekas.(carep-04/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































