Connect with us

Pemerintahan

KAI Kembali Pertahankan Safe Guard Label SIBV

Diterbitkan

,

KAI Kembali Pertahankan Safe Guard Label SIBV
Auditor saat menilai protokol pencegahan dan penanganan covid-19 di lingkungan KAI Daop 8 Surabaya. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – KAI kembali bisa mempertahankan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya.

Safe Guard Label SIBV ini adalah penilaian/audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan covid-19.

Penilaiannya yaitu memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan serta kebersihan yang layak pada suatu lokasi.

Standar ini mengacu pada parameter ahli dan auditor. Antara lain Kantor Pusat Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO).

Penilaian juga memperhitungkan regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bureau Veritas yang berkedudukan di Perancis melalui cabang di Indonesia, bekerja sama dengan Surveyor Indonesia, melakukan penilaian ini

Audit di KAI sendiri berlangsung di 23 lokasi. Sementara, di Daop 8 Surabaya. audit berlangsung di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan, KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19.

Sehingga, penilaian ini memberikan keyakinan kepada masyarakat pelanggan KAI, untuk dapat bertransportasi di masa the new normal ini.

Dia menyebut, pelanggan KAI bisa menjalankan protokol kesehatan yang baik dan konsisten sesuai dengan arah kebijakan pemerintah. Terutama pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Melalui Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan kepada semua pihak bahwa KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19,” kata Luqman, Senin (13/12).(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler