Connect with us

Pemerintahan

Musrenbang TSP, Wali Kota Ajak Perusahaan Bangun Malang

Diterbitkan

,

Musrenbang TSP, Wali Kota Ajak Perusahaan Bangun Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji dalam Musrenbang TSP bersama perusahaan. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji, mengajak perusahaan yang ada di Kota Malang gelar Tanggung Jawab Sosial (TSP) atau CSR.

Dengan TSP, Sutiaji berharap perusahaan turut serta melaksanakan program pembangunan.

Karena, sasaran utama dari CSR yaitu demi kesejahteraan masyarakat di Kota Malang.

Menurutnya ini sekaligus wujud kolaborasi hexahelix yang terus menguat dengan berbagai pihak, temasuk perusahaan.

“Poinnya pada keterlibatan dari perusahaan untuk membangun bangsa, membangun Kota Malang,” urai Sutiaji, Rabu (24/11) di Mini Block Office saat Musrenbang Tematik TSP.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menginisiasi musrenbang tematik ini.

Kegiatan ini bertujuan mengakomodir usulan Musrenbang yang tidak teranggarkan pada APBD Kota Malang melalui TSP.

“Pada Musrenbang ini kami ajak bicara. Ini poin-poin yang menjadi komitmen Pemerintah Kota. Agar tidak terjadi campur aduk, yang sudah ada biaya dari pemerintah ternyata juga CSR, begitu juga sebaliknya,” kata Sutiaji.

Sehingga, imbuhnya, perusahaan dapat memberikan TSP dengan tepat sasaran, tidak asal-asalan, dan tidak saling tumpang tindih.

Sebelum ini, pada 17 November 2021 lalu telah Bappeda telah melaksanakan kegiatan pra musrenbang TSP.

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan pada pra musrenbang tersebut menghasilkan kesepakatan terkait prioritas usulan Musrenbang TSP.

Prioritas usulan itu bersumber dari usulan Musrenbang Kota Malang untuk tahun 2022 yang tidak teranggarakan dalam APBD Kota Malang.

Dengan rincian antara lain; Bidang Sosial sebanyak 278 usulan, Bidang infrastruktur terkumpul 223 usulan, Bidang UMKM mencapai 184 usulan, Bidang Kesehatan sejumlah 79 usulan, sedangkan Bidang Pendidikan dengan 45 usulan.

“Dengan adanya Forum TSP ini, kami harap tanggung jawab sosial perusahaan dari pengusaha melalui Pemerintah Kota Malang bisa terdokumentasikan dengan baik dan tertib demi kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” ujar Dwi.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih