Connect with us

Peristiwa

Wanita Di Kromengan Malang Tewas Tersengat Listrik Kabel WiFi

Diterbitkan

,

Wanita Di Kromengan Malang Tewas Tersengat Listrik Kabel WiFi
Kabel WiFi yang menjadi awal malapetaka untuk wanita di Kromengan Malang yang tersengat listrik. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Nahas menimpa Andriani Rosidah, 33 seorang wanita di Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Dia meninggal dunia karena tersengat listrik kabel WiFi yang putus.

Wanita di Kromengan Malang itu tewas dengan kondisi tangan, ketiak dan punggung terbakar.

Menurut keterangan dari saksi, korban tersengat saat berniat membereskan kabel wifi yang bergelantungan di depan rumahnya.

Namun, kabel wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik yang ada di atas atap rumah korban.

Alhasil, korban tersengat listrik dan meninggal di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi Senin, tanggal 1 November 2021 sekira pukul 16.30 Wib.

“Kami telah menerima laporan tentang kejadian seorang wanita meninggal dunia tersengat listrik di Dusun Krantil, Karangrejo, Kromengan,” terang Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo SH MH, Selasa (2/11) kepada Kabarmalang.com.

Menurut keterangan saksi, Awalnya korban hendak menggulung kabel wifi yang putus dan menjuntai di teras rumahnya.

Namun, ternyata, kabel wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya. Alhasil korban tersengat listrik tersebut.

“Korban bermaksud menggulung kabel tersebut. Namun ternyata kabel wifi tersebut teraliri aliran listrik. Sehingga korban tersengat listrik dan akhirnya meninggal dunia,” jelas mantan KBO Reskrim Polres Malang itu.

Kabar Lainnya : Lagi, Korsleting Listrik Bikin Rumah Terbakar.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar mencoba menolong korban. Akan tetapi, karena tersengat cukup lama, nyawa korban tidak terselamatkan.

“Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas,” tambah Hari.

Sesaat kemudian, saksi yang merupakan warga sekitar langsung melaporkan kejadian wanita tersengat listrik ini ke perangkat desa.

Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kromengan.

Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Kromengan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Selain itu, polisi juga meminta PLN agar memutus arus listrik sementara.

“Kami bersama anggota segera meluncur ke TKP, untuk mengamankan dan melakukan olah TKP kasus tersengat listri ini,” jelasnya.

AKP Hari juga menghubungi tim Inafis Satreskrim Polres Malang.

Ini untuk melakukan olah TKP lebih lanjut dan bersama tenaga medis dari puskesmas Kormengan dalam melakukan pemeriksaan luar kondisi tubuh korban.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir, dan juga menyatakan menolak untuk autopsi. Setelah kami serahkan kepada keluarga, jenazah korban tersengat listrik langsung pemakaman,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih