Peristiwa
Wanita Di Kromengan Malang Tewas Tersengat Listrik Kabel WiFi

KABARMALANG.COM – Nahas menimpa Andriani Rosidah, 33 seorang wanita di Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Dia meninggal dunia karena tersengat listrik kabel WiFi yang putus.
Wanita di Kromengan Malang itu tewas dengan kondisi tangan, ketiak dan punggung terbakar.
Menurut keterangan dari saksi, korban tersengat saat berniat membereskan kabel wifi yang bergelantungan di depan rumahnya.
Namun, kabel wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik yang ada di atas atap rumah korban.
Alhasil, korban tersengat listrik dan meninggal di lokasi kejadian.
Peristiwa ini terjadi Senin, tanggal 1 November 2021 sekira pukul 16.30 Wib.
“Kami telah menerima laporan tentang kejadian seorang wanita meninggal dunia tersengat listrik di Dusun Krantil, Karangrejo, Kromengan,” terang Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo SH MH, Selasa (2/11) kepada Kabarmalang.com.
Menurut keterangan saksi, Awalnya korban hendak menggulung kabel wifi yang putus dan menjuntai di teras rumahnya.
Namun, ternyata, kabel wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya. Alhasil korban tersengat listrik tersebut.
“Korban bermaksud menggulung kabel tersebut. Namun ternyata kabel wifi tersebut teraliri aliran listrik. Sehingga korban tersengat listrik dan akhirnya meninggal dunia,” jelas mantan KBO Reskrim Polres Malang itu.
Kabar Lainnya : Lagi, Korsleting Listrik Bikin Rumah Terbakar.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar mencoba menolong korban. Akan tetapi, karena tersengat cukup lama, nyawa korban tidak terselamatkan.
“Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas,” tambah Hari.
Sesaat kemudian, saksi yang merupakan warga sekitar langsung melaporkan kejadian wanita tersengat listrik ini ke perangkat desa.
Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kromengan.
Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Kromengan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Selain itu, polisi juga meminta PLN agar memutus arus listrik sementara.
“Kami bersama anggota segera meluncur ke TKP, untuk mengamankan dan melakukan olah TKP kasus tersengat listri ini,” jelasnya.
AKP Hari juga menghubungi tim Inafis Satreskrim Polres Malang.
Ini untuk melakukan olah TKP lebih lanjut dan bersama tenaga medis dari puskesmas Kormengan dalam melakukan pemeriksaan luar kondisi tubuh korban.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir, dan juga menyatakan menolak untuk autopsi. Setelah kami serahkan kepada keluarga, jenazah korban tersengat listrik langsung pemakaman,” tutupnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































