Pemerintahan
Kawasan Tanpa Rokok Di Kota Malang, Ini Pentingnya Bagi Masyarakat

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan menggelar advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Upaya Berhenti Merokok (UBM), Kamis (28/10) di Atria Hotel Malang.
Advokasi ini bertujuan mencegah serta mendeteksi dini faktor penyakit tidak menular (PTM), khususnya penyakit akibat merokok.
Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan bahwa upaya peningkatan kesehatan sangat terkait dengan tanggung jawab setiap pribadi, termasuk saat merokok.
Menurutnya, merokok memang hak setiap orang. Tetapi sebaliknya, para perokok juga harus menghormati hak asasi orang lain untuk sehat dan tidak merokok.
“Maka dari itu, tentu harus kita atur dan sadari bahwa ada batasan ruang dan waktu demi melindungi generasi emas Indonesia yang sehat,” tegas Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, masyarakat sejatinya banyak mencermati pandemi.
Tetapi, jajarannya terus siap membangun literasi. Dinas Kesehatan berupaya mengubah pola hidup masyarakat demi penurunan risiko penyakit tidak menular.
Selain advokasi, Husnul juga terus melaksanakan konseling upaya berhenti merokok.
“Kami juga segera siapkan rancangan peraturan wali kota (perwal) untuk kuatkan penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ungkapnya.
Pada Pasal 2, ketentuan tersebut menetapkan sejumlah kawasan untuk menerapkan KTR.
Yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain.
Misalnya, hotel, restoran, terminal, pusat perbelanjaan, bioskop, tempat olahraga tertutup.
“Jika perwal sudah tersusun, nanti kami bentuk tim pemantau KTR,” tambah Husnul.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Yohana Rina, SKM, MPH memaparkan soal konsumsi rokok.
Berdasarkan data tobaccoatlas.org, jumlah pengguna tembakau di Indonesia mencapai lebih dari 130 juta orang.
Angka ini menempati peringkat keempat negara dengan populasi besar pengguna tembakau setelah India, Amerika Serikat, dan Brazil.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, rata-rata perokok usia 10-18 tahun di Jawa Timur mencapai 9,8 persen populasi. Ini lebih tinggi dari angka nasional 9,1 persen.
Sedangkan angka perokok di Kota Malang mencapai 12,6 persen. .Artinya, persentase perokok di Kota Malang lebih tinggi dari rata-rata Jawa Timur dan nasional.
Hal ini mengidentifikasikan adanya risiko penyakit tidak menular yang cukup tinggi. Pemprov menilai perlunya adanya peningkatan kesadaran akan bahaya merokok.
Dampaknya, biaya kesehatan untuk menangani berbagai penyakit akibat merokok semakin melonjak.
Biaya ini akhirnya membebani anggaran kesehatan nasional maupun daerah.
Pada tataran lokal, tercatat penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) mencapai 29.546 orang.
Puluhan ribu kasus ini menempatkan ISPA pada ranking kedua kasus penyakit terbanyak di Kota Malang tahun 2020 setelah hipertensi.
Kunci membalikkan situasi tersebut menurut Rina adalah cara pandang terhadap risiko kesehatan.
Memang, jika sudah menyangkut kebiasaan merokok, maka masyarakat memang tidak mudah menerima.
Namun, dia menilai perlu ikhtiar untuk membangun kesadaran bersama. “Kesehatan harus menjadi kebutuhan masing-masing pribadi,” ujarnya.
Dalam acara ini, 62 peserta yang hadir. Meliputi, perwakilan perangkat daerah, penyusun program puskesmas, perwakilan guru unit kesehatan sekolah (UKS) SMA/sederajat, dan komunitas masyarakat.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































