Pemerintahan
Kawasan Tanpa Rokok Di Kota Malang, Ini Pentingnya Bagi Masyarakat

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan menggelar advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Upaya Berhenti Merokok (UBM), Kamis (28/10) di Atria Hotel Malang.
Advokasi ini bertujuan mencegah serta mendeteksi dini faktor penyakit tidak menular (PTM), khususnya penyakit akibat merokok.
Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan bahwa upaya peningkatan kesehatan sangat terkait dengan tanggung jawab setiap pribadi, termasuk saat merokok.
Menurutnya, merokok memang hak setiap orang. Tetapi sebaliknya, para perokok juga harus menghormati hak asasi orang lain untuk sehat dan tidak merokok.
“Maka dari itu, tentu harus kita atur dan sadari bahwa ada batasan ruang dan waktu demi melindungi generasi emas Indonesia yang sehat,” tegas Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, masyarakat sejatinya banyak mencermati pandemi.
Tetapi, jajarannya terus siap membangun literasi. Dinas Kesehatan berupaya mengubah pola hidup masyarakat demi penurunan risiko penyakit tidak menular.
Selain advokasi, Husnul juga terus melaksanakan konseling upaya berhenti merokok.
“Kami juga segera siapkan rancangan peraturan wali kota (perwal) untuk kuatkan penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ungkapnya.
Pada Pasal 2, ketentuan tersebut menetapkan sejumlah kawasan untuk menerapkan KTR.
Yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain.
Misalnya, hotel, restoran, terminal, pusat perbelanjaan, bioskop, tempat olahraga tertutup.
“Jika perwal sudah tersusun, nanti kami bentuk tim pemantau KTR,” tambah Husnul.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Yohana Rina, SKM, MPH memaparkan soal konsumsi rokok.
Berdasarkan data tobaccoatlas.org, jumlah pengguna tembakau di Indonesia mencapai lebih dari 130 juta orang.
Angka ini menempati peringkat keempat negara dengan populasi besar pengguna tembakau setelah India, Amerika Serikat, dan Brazil.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, rata-rata perokok usia 10-18 tahun di Jawa Timur mencapai 9,8 persen populasi. Ini lebih tinggi dari angka nasional 9,1 persen.
Sedangkan angka perokok di Kota Malang mencapai 12,6 persen. .Artinya, persentase perokok di Kota Malang lebih tinggi dari rata-rata Jawa Timur dan nasional.
Hal ini mengidentifikasikan adanya risiko penyakit tidak menular yang cukup tinggi. Pemprov menilai perlunya adanya peningkatan kesadaran akan bahaya merokok.
Dampaknya, biaya kesehatan untuk menangani berbagai penyakit akibat merokok semakin melonjak.
Biaya ini akhirnya membebani anggaran kesehatan nasional maupun daerah.
Pada tataran lokal, tercatat penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) mencapai 29.546 orang.
Puluhan ribu kasus ini menempatkan ISPA pada ranking kedua kasus penyakit terbanyak di Kota Malang tahun 2020 setelah hipertensi.
Kunci membalikkan situasi tersebut menurut Rina adalah cara pandang terhadap risiko kesehatan.
Memang, jika sudah menyangkut kebiasaan merokok, maka masyarakat memang tidak mudah menerima.
Namun, dia menilai perlu ikhtiar untuk membangun kesadaran bersama. “Kesehatan harus menjadi kebutuhan masing-masing pribadi,” ujarnya.
Dalam acara ini, 62 peserta yang hadir. Meliputi, perwakilan perangkat daerah, penyusun program puskesmas, perwakilan guru unit kesehatan sekolah (UKS) SMA/sederajat, dan komunitas masyarakat.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































