Connect with us

Pemerintahan

IMM Malang Demo, Unjuk Poster PPKM ‘Pelan-Pelan Kita Mati’

Published

on

IMM Malang Demo, Unjuk Poster PPKM 'Pelan-Pelan Kita Mati'
Aksi demonstrasi IMM Malang Raya di depan Balaikota Malang (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya aksi turun ke jalan dan demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (9/8) pagi.

Puluhan massa aksi IMM Malang Bergerak itu demo untuk mendesak pemerintah segera tuntaskan kasus covid-19 dan wujudkan kebutuhan dasar masyarakat.

Tampak satu per satu massa aksi bergantian orasi. Beberapa dari mereka membentangkan poster bertuliskan Berikan Jaminan Kesehatan Bagi Tenaga Kesehatan.

Ada pula terpampang poster menyentil, berbunyi PPKM (Pelan-Pelan Kita Mati). Si Miskin Teriak Lapar, Si Kaya Teriak Prokes.

Roni Versal, Humas Aksi IMM Malang Bergerak mengamini. Pihaknya memiliki sembilan tuntutan aksi yang juga akan mereka sampaikan kepada DPRD Kota Malang.

“Kita mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus covid-19 dan juga tuntutan-tuntutan dasar masyarakat. Itulah yang menjadi grand issue dari kami bawa ke DPRD,” ujar Roni kepada media, Senin (9/8).

Demo PPKM Di Malang : Jangan Dalih Prokes, Perhatikan Ekonomi PKL.

Tuntutan yang pertama, IMM Malang Raya meminta penetapan UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 secara mutlak untuk mengatasi pandemi covid-19.

“Kedua, wujudkan pendidikan gratis selama pandemi covid-19. Ketiga wujudkan new normal dan pemulihan kehidupan masyarakat,” tuturnya.

“Keempat, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab kepada buruh yang mengalami PHK. Serta memenuhi kebutuhan dasar dan normatif buruh,” terangnya.

Kelima, berikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis. Keenam, memberikan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat.

“Ketujuh, mengecam aksi represif aparat selama pandemi covid-19. Kedelapan, menolak tenaga kerja asing selama Pandemi COVID-19,” tambahnya.

Tuntutan terakhir, mendesak pemerintah Kota Malang untuk memberikan penerangan di jalan umum baik selama pandemi maupun pasca pandemi.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah merangkum berbagai data terutama yang ada di Kota Malang sendiri mulai tanggal 5-8 Agustus 2021.

Kabar Lainnya : Ulang Tahun Arema FC, Ini Daftar Acara Dan Titik Pengamanan Aparat.

“Ternyata kasus pandemi covid-19 terus meningkat. Jadi, meskipun sudah ada PPKM, terbukti tidak efektif menurunkan kasus pandemi covid-19,” tegasnya.

Sehingga, kata Roni, pemerintah harus mengambil langkah yang lebih serius dalam penanganan covid-19.

Menurut Roni, ternyata pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini tidak mengacu langsung pada UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Seharusnya selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri, pemerintah wajib memberikan pemenuhan dasar kepada masyarakat dan wajib menghidupkan usahanya,” bebernya.

“Kalau masyarakat kena PHK dan usaha UMKM tanpa bantuan pemerintah, bisa jadi mereka tidak bisa membayar kuliah untuk anak-anaknya. Dan itulah yang menjadi tuntutan kami agar pendidikan bisa gratis,” akhirnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler