Pemerintahan
Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

KABARMALANG.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) umumkan PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021.
Jokowi umumkan PPKM Darurat diperpanjang Selasa malam (20/7) pukul 19.30 WIB. Jika 25 Juli ada kemajuan dalam penanganan covid-19, maka sehari setelahnya, Jokowi akan membuka PPKM secara bertahap.
“Jika tren kasus (covid) mengalami penurunan, 26 juli pemerintah akan melakukan pembukaan (PPKM) secara bertahap,” ujar Jokowi dalam siara pers resminya di YouTube.
Jokowi menganggap PPKM Darurat berhasil menekan peningkatan kasus covid-19. PPKM Darurat juga berhasil menurunkan kepadatan pasien di rumah sakit rujukan covid-19.
Jokowi mengaku mendengar jeritan suara rakyat yang terdampak PPKM Darurat. “Kita memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM,” ujar Jokowi.
Karena itu, Presiden juga membuat kebijakan terbaru untuk semua sektor usaha yang selama ini tercekik PPKM Darurat.
Berikut adalah kebijakan Jokowi untuk semua jenis usaha yang terdampak PPKM Darurat.
1.Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen.
2. Pasar tradisional komoditi non pokok kebutuhan sehari-hari, buka sampai jam 15.00 WIB. Dengan kapasitas maksimal 50 persen dan protokol kesehatan sesuai pemerintah daerah.
3.PKL, tokok kelontong, agen, pangkas rambut, asongan, laundry, bengkel kecil, cucian mobil dan usaha kecil yang sejenis, wajib prokes boleh buka sampai 21.00 WIB. Pemerintah daerah wajib mengatur teknis ini.
4.Warung makan, PKL lapak jajanan dan sejenis yang berjualan di ruang terbuka, wajib protokol kesehatan, boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. Pengunjung/pembeli maksimal hanya 30 menit di lokasi.
5.Sektor esensial kritikal pemerintahan dan swasta, protokol perjalanan akan ada penjelasan terpisah.
“Saya minta kita semua bekerja sama bahu membahu melaksanakan PPKM (darurat) ini. Dengan harapan kasus bisa turun, dan tekanan rumah sakit menurun,” tambahnya.
Jokowi juga berpesan kepada masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, isolasi bagi yang bergejala, dan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar.
Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan bergejala ringan, sejumlah 2 juta paket obat.
Selain itu, untuk meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat, ada tambahan anggaran perlindungan sosial 55,2 triliun rupiah.
Mulai dari bantuan tunai BST, BLT Desa, PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet. Termasuk melanjutkan subsidi listrik.
Pemerintah juga menyiapkan insentif usaha mikro informal sebesar 1,2 juta rupiah per usaha mikro di masa PPKM Darurat.
“Para menteri terkait segera salurkan bansos kepada warga masyarkaat yang berhak. Mengajak lapisan masyarakat untuk bersatu melawan covid-19 ini,” ringkasnya.
“Memang ini situasi yang sangat berat, dengan usaha keras, kita bersama, kita bisa terbebas dari covid-19. Sosial, ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tutupnya.(carep-04/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































