Connect with us

Edukasi

UB Kuliah Tatap Muka? Oh Tentu Tidak, Ini Keterangan Terbaru Rektorat

Published

on

UB Kuliah Tatap Muka? Oh Tentu Tidak, Ini Keterangan Terbaru Rektorat
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Aulanni’am drh DES. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Para mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang bertanya-tanya kapan kuliah tatap muka tampaknya akan kecewa.

Karena, melihat tingginya kasus covid-19, UB memutuskan untuk melakukan sistem perkuliahan secara daring.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomer 6237/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022.

Dalam SE tersebut menyebutkan bahwa Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022 berlaku secara daring.

Yaitu meliputi proses belajar mengajar, bimbingan, kuliah kerja/praktik lapangan, magang, ujian.

Tugas Akhir, dan/atau bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnya, praktikum dapat terselenggara secara luring. Tetapi, harus dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian, Satuan Tugas Covid-19 masing-masing fakultas/program wajib mengawasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Aulanni’am drh DES membenarkan. UB memang menunda kuliah tatap muka.

Karena, UB melihat tingginya kasus covid-19 yang ada di Indonesia, termasuk di Malang.

“Jadi dengan catatan dari satgas covid-19 dan beberapa kasus. Sehingga keputusannya adalah penundaan untuk kuliah tatap mukanya,” katanya, Jumat (2/7) pagi.

Kabar Lainnya : Dapat Restu Perkuliahan Luring, UB Pikir Panjang.

UB juga sudah sosialisasi tentang SE ini kepada mahasiswa melalui dekan di masing-masing fakultas.

“Beberapa orangtua mahasiswa ada yang menelepon dekan untuk menunda tatap muka,” kata Prof Aul.

Begitu pula rektor banyak menerima permintaan dan permohonan agar kuliah tetap secara daring.

Aul menambahkan, UB sejatinya sudah siap-siap menjalankan perkuliahan tatap muka. Tetapi, ini sebelum kasus covid-19 semakim tinggi.

“Tetapi karena kondisinya semakin tinggi akhirnya keputusannya daring kembali,” ringkasnya.

Sementara, ada kebijakan terkait kegiatan praktikum yang mendesak dan tidak bisa secara daring.

Satgas covid-19 masing-masing fakultas sudah mempunyai protokol kesehatannya sendiri.

Fakultas Kedokteran (FK) misalnya, untuk kegiatan praktikum hanya berlaku bagi mahasiswa pendidikan profesi.

Sedangkan bagi mahasiswa strata satu dan magister semua perkuliahan bakal secara daring.

Kemudian, ada juga kebijakan bagi mahasiswa pendidikan profesi kedokteran yang harus melakukan praktikum di rumah sakit.

“Kami memberlakukan protokol kesehatan dengan membatasi waktu praktikum. Yaitu mulai pukul 08.00-12.00 dan seminggu tiga kali saja,”kata Dekan FK UB Dr dr Wisnu Barlianto Msi Med SpA(K).(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler