Connect with us

Pemerintahan

Wali Kota Malang Jawab PU Fraksi DPRD Kota Malang Terkait Ranperda APBD TA 2020

Diterbitkan

,

Wali Kota Malang, Sutiaji dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Sutiaji menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (17/6).

“Forum yang setiap tutur, setiap kata dan setiap kalimat akan senantiasa menjadi perhatian sekaligus menjadi pertanggung jawaban,” ujar Sutiaji, Kamis (17/6).

“Tidak hanya kepada publik namun tentu yang hakiki kepada sang khalik, Tuhan yang maha besar,” sambungnya.

Forum ini tentu tidak berdiri sendiri dalam waktu ini saja, namun sangat berkaitan erat dengan masa, tahapan, serta mekanisme sebelumnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Malang.

“Bahkan sangat berkorelasi pula terhadap perjalanan ke depannya,” imbuhnya.

Dalam kerangka itu pula, maka setiap rumusan kebijakan dan kegiatan serta angka yang tertera dan tertuang, sesungguhnya merupakan proses panjang yang telah dilalui, dibahas, dirumuskan dan disepakati bersama antara eksekutif dengan legislatif.

Baik itu berkaitan dengan postur pendapatan, belanja hingga asumsi SILPA. Beserta rencana penggunaannya nanti. Semuanya telah terproyeksi sejak awal dalam satu rentang relasi sinergis antara eksekutif dan legislatif.

Demikian juga dengan kondisi yang melingkupi postur anggaran tahun 2020, baik dari sisi ekonomi, situasi dan kondisi dalam skala global, nasional hingga regional.

“Semuanya telah menjadi perhitungan bersama, yang juga sangat mendasar adalah kebijakan nasional yang bersifat rigid dan tidak bersifat opsional, harus dilakukan serta dijalankan oleh semua daerah,” ungkapnya.

Dalam hal ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat terkait refocusing yang bersifat instruksional dan teknis, termasuk besaran persentase yang harus di refocusing dan di realokasikan.

rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (17/6).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (17/6).

Bahkan dari sisi waktu pun telah ditentukan, yang mengharuskan semua daerah berburu waktu untuk segera melaporkan kepada pemerintah pusat agar tidak berkonsekuensi kepada sanksi.

“Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional pada tahun 2020 mempengaruhi segala aspek tata kelola pemerintahan,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Hal tersebut juga dialami oleh Pemkot Malang dengan dampak yang cukup dirasakan adalah menurunnya berbagai sektor kegiatan perekonomian yang berakibat pada penurunan pendapatan asli daerah,

Sehingga dilakukan perubahan target pendapatan asli daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 731 milyar 100 juta 229 ribu 507  dan pada perubahan APBD diturunkan menjadi sebesar 532 milyar 371 juta 417 ribu 403 rupiah 28 sen.

Adapun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah pusat, maka pemerintah Kota Malang telah melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Yakni melalui refocusing dan realokasi belanja non prioritas untuk dialihkan pada upaya percepatan penanganan dampak pandemi covid-19,” terangnya.

Upaya yang dilakukan adalah melakukan perubahan anggaran yaitu menambahkan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.

Yaitu pada pos anggaran belanja tidak terduga, yang sebelumnya dianggarkan sebesar           2 milyar 639 juta 22 ribu 846 rupiah 15 sen dan setelah perubahan menjadi sebesar 200 milyar 39 juta 743 ribu 526 rupiah 16 sen.

Dengan memperhatikan pada aspek keselarasan, keseimbangan maupun harmonisasi terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang telah dirancang sebelumnya.

“Persentase absolut yang ditentukan pemerintah pusat berkaitan refocusing, menyebabkan perubahan dan penyesuaian capaian target,” tuturnya.

Hal ini juga berkorelasi atas pilihan strategi penempatan anggaran refocusing pada belanja tidak terduga dengan alokasi 200 milyar 39 juta 743 ribu 526 rupiah 16 sen.

“Dengan pertimbangan penggunaan bersifat fleksibel sesuai dengan kebutuhan. sekali lagi bersifat sesuai kebutuhan dan bukan berarti harus terserap habis,” tambahnya.

Dalam implementasinya juga bukan hal yang sederhana. Bukan sekadar angka yang harus tergelontorkan untuk pembelanjaan barang dan jasa bagi penanganan covid-19.

rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (17/6).

Rapat paripurna di ruang sidang Gedung DPRD Kota Malang.

Semua harus tetap berpijak dan berpedoman pada kaidah-kaidah regulasi sehingga tidak berpotensi pada permasalahan hukum.

Sehingga wajar apabila ada SILPA pada anggaran belanja tidak terduga dimaksud, yang tentu dapat dipergunakan sebagai dana penyangga untuk penyelenggaraan pembangunan berikutnya.

“Alhamdulillah pula, hingga saat ini covid-19 di Kota Malang,  relatif terkendali,” ucap orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Masih berkaitan dengan SILPA, yang selama Sutiaji berada dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pertanggung jawaban anggaran, dapat disimpulkan selalu muncul pertanyaan tentang SILPA.

“Itu hal yang wajar, dan  SILPA juga merupakan bagian dari mekanisme manajemen pengelolaan anggaran. baik itu pada skala nasional (APBN) maupun pada skala daerah (APBD),” jelasnya.

“Karena sekali lagi, pada perumusan dan penyusunan APBD, asumsi SILPA bagian yang dibahas secara bersama,” sambungnya.

Terkait dengan SILPA tahun anggaran 2020 sebesar 567 milyar 887 juta 71 ribu 245 rupiah 26 sen, telah dianggarkan kembali untuk kegiatan perangkat daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 323 milyar 886 juta 502 ribu 508 rupiah.

Termasuk terealisasikannya pembangunan Jembatan Kedungkandang, Islamic Centre dan Mini Block Office juga bersumber dari sebagian penggunaan silpa.

“Sehingga ke depan, saya sangat berharap pembahasan tentang SILPA dapat diletakkan secara proporsional sebagai bagian dari mekanisme manajemen anggaran daerah,” harap Sutiaji.

“Lebih daripada itu, selain langkah upaya evaluasi secara bersama berkaitan dengan penyelenggaraan anggaran, di tengah-tengah pandemi covid-19, kita patut bersyukur karena Kota Malang yang nota bene merupakan Kota jasa,” tambahnya.

rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (17/6).

Rapat paripurna di ruang sidang Gedung DPRD Kota Malang.

Di mana dalam rilis pertumbuhan ekonomi Kota Malang masih relatif baik. Bahkan IPM (Indeks Pertumbuhan Manusia) Kota Malang juga masih terjaga dengan baik. Terbaik ke 2 di Jawa Timur.

Lalu pada angka TPT (tingkat pengangguran terbuka) yang dulu kita berada pada posisi tertinggi di Jawa Timur, kini kita berada pada posisi ke 3 setelah Surabaya dan Sidoarjo.

“Bahkan saya berkeyakinan apabila sektor ekonomi kreatif khususnya di bidang game dan aplikasi masuk dalam survey BPS maka TPT Kota Malang juga tidak setinggi saat ini,” paparnya.

Sementara di kinerja reformasi birokrasi, yang satu di antaranya terwujud melalui restrukturisasi kelembagaan, sudah berada pada jalurnya.

Di mana ini juga memberikan kontribusi sehingga Kota Malang mampu meraih predikat SAKIP dengan kategori A.

“Di bidang kinerja layanan publik, bergerak secara bersama dan harmonis dengan DPRD Kota Malang, maka saya optimis, akan memberi kemanfaatan yang lebih kuat lagi,” tuturnya..

Di antaranya berkaitan dengan revitalisasi pasar rakyat. Justru pandemi covid-19 dapat  dijadikan sebagai momen pembenahan, sehingga pada saat kenormalan baru menemukan ruangnya, maka revitalisasi pasar rakyat tersebut dapat dirasakan kemanfaatannya.

Di bidang transportasi, upaya mengurai kemacetan juga terus kita lakukan. Di antaranya pembangunan Jalan Tembus Tlogomas – Tunggulwulung, Jalan Madyopuro – Sawojajar – Sulfat, dan Jalan Kedungkandang – Dirgantara.

Adapun keberadaan Jembatan Kedungkandang secara efektif mampu mengurai arus lalu lintas dari arah selatan menuju Surabaya.

“Yang dulu banyak berporos melalui Jalan Raya Gadang dan Sukun, saat ini banyak yang menggunakan Jalur Mayjen Sungkono melewati Jembatan Kedungkandang langsung menuju tol madyopuro,” jelasnya

“Insya allah dengan bermodal kesatuan jiwa dan gerak, maka Malang bermartabat akan mampu kita wujudkan bersama,” tutupnya. (fat/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih