Connect with us

Pemerintahan

Pemkot Malang Mou Dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara

Published

on

Pemkot Malang Mou Dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara
Wali Kota Malang Sutiaji dan Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji menandatangani naskah kesepakatan bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur.

Penandatanganan tergelar di Ruang Rapat Walikota, Senin (14/6). Kerjasama ini memastikan sinergi Kanwil Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Malang.

Hal ini menjadi titik awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara dalam membangun ekonomi seraya meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

Walikota Malang juga sampaikan komitmennya akan MoU hari ini. “Saya percaya, saling meyakini bahwa perjanjian kita ini mempunyai nilai kemanfaatan bagi kedua pihak,” ujarnya.

“Kami berharap apa yang menjadi komitmen kita ini, implementasi di lapangan secara berkala kita harus berkomunikasi. Sehingga harapannya step by step akan bisa terlaksana dengan baik,” ujar Pak Aji panggilan Wali Kota Malang.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid, mengamini.

Dia menyampaikan manfaat dan penguatan dalam MoU ini. “Mudah-mudahan nanti seluruh informasi pemerintah di wilayah ini, bahkan Jawa Timur sebenarnya. Informasinya itu bisa bermanfaat bagi Kota Malang dalam rangka membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Sampai dengan 31 Mei 2021 realisasi kredit program di Jatim sebesar Rp18,01 triliun kepada 594.870.debitur.

Penyaluran Kredit Program terdiri dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 17,86T pada 552.141 debitur.

Kemudian, penyaluran Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp 157,42 Miliar pada 42.729 debitur. Di Kota Malang penyaluran Kredit Program (KUR dan UMi) mencapai Rp 306,84 Milyar kepada 8.375 debitur.

“Akses pembiayaan. Kami dari perbendaharaan, menteri keuangan, itu kan melakukan subsidi program untuk mensubsidi bunga yang ditanggung para pelaku usaha,” ringkasnya.

Selama ini kan pelaku usaha itu secara umum hanya menanggung bunga 6 persen bunga pinjaman KUR itu. Yang selebihnya bunga 14 persen-an itu kami yang nanggung. Bahkan untuk yang super mikro, tahun ini cuma 3 persen,” akhirnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler