Connect with us

Pemerintahan

Kelola Eks Lokalisasi Girun, Ini Saran Dewan Untuk Pemkab

Diterbitkan

,

Kelola Eks Lokalisasi Girun, Ini Saran Dewan Untuk Pemkab
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq memberi saran Pemkab Malang yang ingin kelola eks lokalisasi Girun.

Dia menyarankan dua hal jika ingin kelola eks lahan lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kedua hal itu, menurut Zia bisa gedung penampungan kesejahteraan sosial, atau kios UMKM.

“Gedung penampungan kesejahteraan sosial bisa untuk tempat rehabilitasi anak jalanan (anjal) atau mantan PSK (pekerja seks komersial),” ungkapnya, Senin (10/5).

Kabar Lainnya : Rel Trem Bersejarah Aset PT KAI.

“Bisa juga untuk kios UMKM. Nah ini pengelolaannya bisa bekerjasama dengan Bumdes (badan usaha milil desa),” sambungnya.

Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu mengatakan meski lahan itu milik PT KAI, namun secara Pemkab Malang bisa memanfaatkan untuk pengembangan masyarakat.

“Selain itu, PT KAI kan memang mempersilahkan Pemerintah Kabupaten Malang memanfaatkan?” simpulnya.

Kemudian, misalnya pemanfaatan tersebut berkembang dan terus mengalami kemajuan. Maka, menurut Zia Pemkab Malang bisa tukar guling aset dengan PT KAI.

“Tukar guling tidak apa-apa. Prinsipnya, yang penting aset pemerintah pusat tidak hilang,” pungkasnya.

Sebelum ini, PT KAI menggusur eks lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang memikirkan pengelolaan lahan bekas perumahan lokalisasi itu.

Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suwadji membenarkan. Dia saat ini sedang berkoordinasi dengan PT KAI serta Pemerintah Desa setempat untuk mengelola lahan tersebut.

“Kalau secara administrasi, lahan itu milik PT KAI. Oleh karena itu untuk pengelolaan perlu kita koordinasikan,” ungkapnya.

Suwadji mengaku siap mendorong jika suatu saat PT KAI berkehendak untuk memanfaatkan bekas lahan Girun itu.

Sementara itu, Deputi Vice Presiden PT.KAI Daop 8 Surabaya, Maryanto berkomentar senada dengan Suwadji. Ia menilai bahwa lahan bekas lokalisasi Girun itu patut terkelola dengan baik lagi.

Hanya saja, pengelolaan untuk komoditas apa, Maryanto mempersilahkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mencari solusi yang bagus.

“Kami tinggal menunggu Pemerintah Daerah, mau untuk apa, kami siap bantu. Karena kan yang tahu kebutuhan masyarakat kan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(im/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih