Pemerintahan
Kereta Api Probowangi Tawang Alun Wajibkan Surat Negatif Covid-19

KABARMALANG.COM – Kereta Api (KA) Probowangi relasi Surabaya Gubeng – Ketapang (PP) dan Tawang Alun relasi Malang – Ketapang (PP) wajibkan surat bebas negatif covid-19. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Kamis (6/5).
Sebelumnya, KA Probowangi dan Tawang Alun termasuk kereta api aglomerasi yang tidak wajib RT-PCR, tes rapid antigen ataupun GeNose C19 dengan hasil negatif.
“Namun, mulai 6 Mei 2021, perjalanan KA Probowangi dan Tawang Alun wajib menunjukan surat bebas covid-19,” kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Rabu (5/5).
Pelanggan yang akan menggunakan KA Probowangi dan Tawang Alun harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen atau pemeriksaan GeNose C19.
Kemudian, sampelnya berlaku dalam 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun.
Jika temukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak boleh naik kereta api. Tiket tersebut juga secara otomatis hangus.
“Kami menjamin proses yang teliti, cermat dan tegas dalam verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh,” tegas Luqman, memaparkan syarat naik KA Probowangi.
Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam).
Kemudian, pelanggan KA Probowangi dan Tawang Alun bersuhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Mereka juga harus memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Luqman menambahkan, guna mencegah penyebaran covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pelanggan KA Probowangi dan Tawang Alun pun wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Kami juga mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19,” akhirnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































