Connect with us

COVID-19

Merana Selama PPKM, PKL di Jalan Sukarno Hatta Sambat

Diterbitkan

,

Merana Selama PPKM, PKL di Jalan Sukarno Hatta Sambat
Salah satu PKL di Jalan Soekarno Hatta (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Penerapan PPKM 2 Kota Malang semakin membuat PKL merana. Kebijakan tersebut berdampak secara ekonomi para pelaku usaha.

Sebab, terdapat aturan seperti operasional maksimal jam 8 malam. Serta, dine in di restoran kapasitas maksimal 25 persen.

Salah satu pedagang yang merana adalah Lilis Hariyanti. Dia penjual makanan dimsum dengan brand Dimsum Street Food. Lilis adalah PKL di Jalan Soekarno Hatta.

Lilis mengaku omzetnya menurun sejak PPKM. Baik tahap pertama hingga tahap kedua.

Biasanya dia meraup omzet kotor sehari Rp 1 Juta. Kini hanya setengahnya saja. Dia juga menduga penurunan omzetnya karena adanya razia.

“Jadi imbasnya ke kita. Masyarakat jadi takut keluar rumah. Terus mau beli juga was-was takut. Karena ada razia dari polisi,” ujar Lilis kepada Kabarmalang.com, Selasa (2/1).

Dugaan itu berdasar. Sebab, jam buka dagangannya siang hingga jam 12 malam. Itu sebelum PPKM. Sementara, jam ramai pengunjungnya pada jam 7-10 malam.

“Semenjak PPKM orang kebanyakan take away. Udah sedikit pengunjungnya yang makan di lokasi. Gak kayak kemarin-kemarin,” terang warga Sukun itu.

Baca Juga : Banyak Pasien Positif Sembuh, Lalin Kota Malang Kembali Ramai.

Menurutnya, pembeli yang makan di lokasi adalah daya tarik. Karena itu membuktikan makanannya enak. Biasanya warungnya terisi hingga 20 kursi.

“Jika kelihatan ramai orang pasti mampir. Semenjak ada PPKM, jarang orang makan di sini. Kebanyakan take away, dan akhirnya kelihatan sepi,” jelasnya.

Dia juga sambat karena pengeluarannya banyak. Sementara, pemasukan tidak sepadan. Apalagi dia menjual makanan yang tidak bisa bertahan lama.

“Kalau yang jenis seperti ini. Satu dua hari sudah tidak enak kalau tersaji. Jadi kita ruginya di situ. Misalnya gak habis kan, masak jual lagi,” katanya.

“Otomatis kan harus kasih ke orang atau apa. Yang jelas gak bisa jual lagi lewat dua hari,” tambahnya.

PPKM tahap kedua memang ada kelonggaran bagi PKL. Mereka bisa buka usaha lebih dari jam 8 malam.

Tetapi, ada syarat harus take away. Dia merasa aturan ini tidak terlalu signifikan. Tetap saja para PKL merana.

“Tetap masih berdampak, pemasukannya tetap sama. Karena masyarakat kelihatannya sudah parno dengan razia dari Satpol PP,” tuturnya.

Lilis menceritakan, kawasan tempatnya berjualan sasaran razia PPKM.

“Sering mas, misalnya malam minggu. Ramai-ramainya jam 8-9 malam. Jam 8 polisi datang atau jam 9. Pembeli masih di sini, eh polisi dating. Awalnya ramai langsung pulang semua,” ujarnya.

Ketika petugas razia sidak, para pedagang panik. Mereka langsung mematikan lampu dan menutup lapaknya.

“Kita juga mau ada yang beli juga nolak-nolak. Karena ada polisi,” imbuhnya.

Lilis mengatakan sudah berusaha mematuhi aturan PPKM. Agar tidak ada tambahan tahap  PPKM lagi.

“Soalnya kita bukanya sore, jualan pun sepi. Kita juga mayoritasnya jam ramai itu jam 7-10 malam. Tolong, beri toleransi sedikit untuk kita kaum-kaum kecil,” tutupnya.(fat/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com