Connect with us

Ekbis

Uni Eropa Ngotot Gugat Kebijakan Embargo Nikel, Indonesia Melawan

Diterbitkan

,

Uni Eropa Ngotot Gugat Kebijakan Embargo Nikel, Indonesia Melawan
Seorang pekerja memproses nikel di Indonesia. (Foto : Getty Images)

 

KABARMALANG.COM – Pergantian kepemimpinan CDU Jerman bakal mengubah embusan angin politik Uni Eropa.

Dari Angela Merkel, pengaruh politis Jerman terhadap persatuan negara Eropa tanpa Inggris itu bakal beralih kepada Armin Laschet.

Tetapi nasib Indonesia masih belum terang. Karena, Uni Eropa masih gigih ‘menyiksa’ Indonesia dengan embargo sawit.

Indonesia balas menghentikan ekspor nikel ke benua biru. Akibatnya, organisasi pimpinan Angela Merkel ini kembali melanjutkan sengketa atas larangan ekspor bijih nikel pemerintah Indonesia.

Kini mereka mendesak Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk membentuk panel guna membahas sengketa tersebut.

Menteri Perdagangan ( Mendag) Indonesia Muhammad Lutfi merespon gugatan tersebut. Dia mengatakan Indonesia siap menghadapi perlawanan terhadap kebijakan ekspor nikel.

Menurut Lutfi, Indonesia baru mendapatkan notifikasi bahwa sengketa berlanjut ke WTO yang jadi wasit perdagangan antar-negara itu.

“Tentunya kami sangat kecewa bahwa sudah ada konsultasi yang begitu lama. Tetapi ini bagian dari pada interaksi kita dengan dunia internasional. Kita akan layani dan jalankan tuntutan tersebut,” ujar Lutfi dalam keterangannya, Jumat (15/1), seperti lansiran Kompas.com.

Sebagai informasi, gugatan itu berdasar anggapan bahwa kebijakan Indonesia terkait larangan ekspor bijih nikel telah menyulitkan Uni Eropa.

Baca Juga : Armin Laschet, Ketua Terpilih CDU, Kandidat Kanselir Jerman. 

Persatuan negara Eropa ini ingin berkompetisi dalam industri baja dunia. Sehingga, mereka ingin memanipulasi kebijakan negara penghasil bijih nikel. Karena, nikel adalah bahan baku stainless steel.

Sementara, Indonesia adalah negara penghasil stainless steel terbesar kedua. Urutan pertama menjadi milik China.

Perang dagang tersebut terkait regulasi UU minerba. Walaupun, ini merupakan sengketa lama.

Gugatan ke WTO sudah mulai bergulir tahun 2020. Ini karena larangan ekspor bijih nikel dari Indonesia juga berlaku di tahun 2020.

Saat itu, Presiden Joko Widodo tak mempermasalahkan gugatan tersebut. Menurutnya, selama ini Indonesia tak mendapatkan banyak nilai tambah. Karena, puluhan tahun hanya mengekspor bijih mineral mentah.

“Pak, kita mau tarung, apapun kita hadapi. Kita hentikan ekspor nikel ore keluar. Uni Eropa sudah gugat di WTO,” kata Jokowi di Musrenbang RPJMN di Istana Negara, tahun lalu.

“Kalalu defisit transaksi berjalan sudah beres siapapun yang gugat kita hadapi. Tapi ini juga kita hadapi, ngapain kita takut?” ujar dia lagi.

“Barang, barang kita, nikel, nikel kita, mau ekspor mau enggak suka-suka kita. Ya, enggak?” tutup orang nomor satu di Indonesia ini.(carep-04/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com