Connect with us

Pemerintahan

Bupati Malang Belum Terima Intruksi Langsung PSBB Jawa-Bali

Published

on

IMG 20210107 174038
Bupati Malang Sanusi. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Masyarakat sedang ramai memperbincangkan PSBB Jawa Bali. Rencananya, PSBB ini berlaku 11-21 Januari 2021.

Bupati Malang, Sanusi mengaku belum menerima instruksi langsung pemerintah. Dia juga belum menerima berkas penegasan PSBB.

”Ya sampai saat ini belum ada surat instruksi langsung,” ungkapnya melalui sambungan seluler, Kamis (7/1).

Baca Juga : PSBB Versi Baru 11-25 Januari, Malang Raya Juga Kena

Namun, Sanusi yakin PSBB lama tidak akan bergulir. Sebab persiapannya hanya menyisakan beberapa hari.

”Endak mungkin, ya sampai saat ini belum ada instruksi,” ungkapnya.

Tetapi, Sanusi menyebut bisa saja ada PSBB level nasional. Karena, pemerintah pusat bakal menurunkan petunjuk teknis.

“Kecuali memang PSBB nasional. Ya pemerintah daerah tinggal melaksanakan saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sanusi menjelaskan mungkin Pemprov Jatim-lah leading sectornya. Yakni, sebagai koordinator untuk Surabaya Raya dan Malang Raya.

“Kalau Malang Raya PSBB, biasanya pengendalinya langsung Gubernur. Dengan dukungan Forkopimda Jawa Timur,” tutupnya.

Sebelumnya, Airlangga Hatarto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 mengumumkan PSBB. Dia mengumumkannya Rabu (6/1).

Dia bakal menerapkan PSBB di seluruh provinsi Jawa dan Bali. Pelaksanaannya tanggal 11-25 Januari 2021.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler