Hukrim
Beredar Pesan Larangan ke Kota Malang, Polresta : Hoax

KABARMALANG.COM – Pesan berantai berisi larangan untuk tidak bepergian ke Kota Malang beredar. Bagi warga yang nekat masuk Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari.
Himbauan larangan bepergian ke Kota Malang dan akan diterapkan karantina selama 14 hari itu, dikeluarkan oleh Bapak Kapolresta Malang Kota.
Dengan alasan Kota Malang masuk zona hitam. Berikut isi dalam pesan berantai itu :
Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang…Himbauan Bpk Kapolresta Malang …Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg 🤦♂️🤦♂️.Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.🙏🏻🙏🏻.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata langsung merespon beredarnya pesan berantai via aplikasi WhatsApp tersebut.
Menurut Leonardus, pesan itu merupakan berita bohong atau hoax. Karena, pihaknya tak pernah mengeluarkan imbauan larangan bepergian ke Kota Malang.
“Itu berita bohong atau hoax,” tegas Leonardus saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
Leonardus justru mempersilahkan bagi semua warga yang hendak bertandang ke Kota Malang. Kapolresta juga berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu memakai masker.
“Tidak ada larangan, silakan berkunjung ke Kota Malang. Dengan tetap patuhi protokol kesehatan melalui 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak,” ungkap Leonardus.
Polresta Malang Kota tengah menyelidiki terkait adanya pesan berantai tersebut, penyelidikan untuk mengungkap siapa pembuat pesan dan yang memposting atau mengedarkan pesan tersebut.
“Kita sedang menyelidiki siapa pembuat dan pemposting pertama dari pesan berisi berita bohong itu,” tegas Leonardus.
Polresta Malang Kota sendiri telah gencar mensosialisasikan, bahwa pesan berantai larangan bepergian ke Kota Malang dan akan menerapkan karantina 14 hari adalah hoax. (rjs/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri



































