Connect with us

Kabar Batu

Pembahasan UMK Kota Batu Masih Alot

Diterbitkan

,

Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo (Foto : Arul)

 

KABARMALANG.COM – Pembahasan kenaikan UMK Kota Batu masih deadlock. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Batu belum sepakat. Begitu juga, Asosiasi Pengusaha Indonesia sulit mengalah pada SPSI.

Belum adanya titik temu kenaikan UMK. SPSI meminta kenaikan sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan Apindo menolak kenaikan sepeserpun.

“Mudah-mudahan segera ada titik temu. Perlu ada akomodasi kepentingan buruh dan pengusaha. Harus diingat, apapun keputusannya harus baik bagi Kota Batu. Ada ekonomi kota yang perlu dipulihkan,” papar Kabid Industrial dan Tenaga Kerja Disnaker Kota Batu, Adiek Imam Santoso.

Menurutnya, deadlock tersebut adalah hasil pembahasan UMK secara virtual.

Akibat deadlock, keputusan UMK dikembalikan ke daerah masing-masing. Kebijakan kepala daerah harus menengahi situasi ini.

Pertimbangan lainnya adalah UU dan kondisi daerah masa pandemi.

“Permenaker 15/2018 tentang upah minimum, pemerintah diamanatkan menjadi penengah. Apabila, ada perbedaan pendapat asosiasi pengusaha dan serikat pekerja,” imbuhnya.

Apabila deadlock terus berlangsung, Pemkot Batu akan turun tangan. Jalan adil dan tidak berpihak akan diberikan Pemkot.

Purtomo Ketua SPSI Kota Batu membenarkan deadlock ini. Untuk mengatasi deadlock, Pemprov memberi waktu negosiasi ulang.

“Deadline dari Pemprov 13 November. Kami butuh audensi dengan Walikota Batu,” tutupnya.(arl/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih