Connect with us

Pemerintahan

Karyawan PR Sorgum di-PHK Sepihak

Diterbitkan

,

Sejumlah eks karyawan PR Sorgum saat audiensi dengan DPRD dan Disnaker Kabupaten Malang, Rabu (11/11). (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Puluhan eks buruh pabrik rokok Gudang Sorgum demo. Mereka juga melakukan audiensi dengan DPRD.

Serta, protes kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang. Aksi ini digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (11/11).

Mantan buruh PR Sorgum meminta tuntutannya dikabulkan. PR Sorgum belum memberikan uang pesangon.

Sekaligus sisa THR sebanyak 35 persen.

“Ya, kami datang kesini untuk mengadu kepada Disnaker. Atas hak-hak eks buruh PR Sorgum yang belum dibayarkan,” terang Kuasa Hukum eks buruh PR Sorgum, Yiyesa Ndaru Abadi.

LBH PP Kota Malang itu juga merinci kerugian buruh. Jumlah pesangon yang belum dibayarkan cukup besar.

Rata-rata senilai Rp 50-60 juta per orang.

“Ada juga 35 persen sisa THR. Jika diuangkan kira senilai Rp 1,3 juta,” ujarnya.

Yiyesa pun menilai proses PHK PR Sorgum sepihak. Total ada 480 buruh yang diperlakukan begini.

“Saya nilai itu PHK. Sebab tiba-tiba PR Sorgum menyuruh karyawan tidak kerja. Kemudian disuruh ke Jamsostek. Untuk menyatakan tidak bekerja sejak tanggal sekian,” tegasnya.

Ratusan karyawan tidak terima dengan pernyataan PR Sorgum. Mereka melakukan aksi tuntutan di PR Sorgum Rabu (11/11/2020).

Setelah itu, mereka audiensi dengan Disnaker.

“Sebelum menggelar aksi kita sudah bipartit sebanyak 3 kali. Namun tidak membuahkan hasil. Komunikasi antara kedua belah pihak selalu berakhir panas,” katanya.

“Perusahaan sempat menawarkan pesangon senilai Rp 4 juta. Itu dalam bipartit pertama. Lalu, Rp 8 juta dalam bipartit kedua. Itu sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

Atas dasar itulah, Yiyesa mengaku akan membuat laporan ke Disnaker. Dia siap menjalnai proses tripartit.

Dengan harapan, hak eks buruh ditunaikan PR Sorgum.

“Hari ini kita sudah buat laporannya ke Disnaker,” tutup Yiyesa.(im/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih