Connect with us

Peristiwa

Pelaku Penggalian Situs Tajinan Mengaku Penasaran

Diterbitkan

,

Lokasi dugaan cagar budaya yang digali oleh oknum tertentu setelah diurug. (Foto: Imron Haqiqi).

KABARMALANG.COM – Kasus penggalian situs desa Ngawonggo, Tajinan mulai terungkap. BPCB Jawa Timur berhasil menemui para pelaku.

BPCB Jatim menyebut pelaku penggalian berjumlah 6 orang. Sebagian adalah warga Desa Ngawonggo. Sisanya, dari luar Desa Ngawonggo.

“Penggalian itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik lahan maupun penyewa lahan,” ujar Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeolog BPCB Jatim kepada Kabarmalang.com, Senin (26/10).

Untuk mengungkap ini, dia mengumpulkan informasi berbagai orang. Terutama warga di kawasan Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan.

“Informasi-informasi sudah kami kumpulkan Minggu (25/10). Kades, pemilik lahan, lalu orang-orang yang melakukan penggalian,” terang Wicak, sapaan akrabnya.

Untuk motifnya, Wicak memastikan pelaku tidak ada niat buruk. Mereka tidak bermaksud melakukan pengrusakan. Atau menjual serpihan-serpihan peninggalan sejarah itu.

“Kalau niatnya baik sebenarnya. Mereka hanya penasaran. Tapi bagi kami caranya yang salah,” tuturnya.

Barang bukti hasil penggalian pun ditemukan. BPCB Jawa Timur mendapatinya di kediaman salah satu pelaku.

“Beberapa hasil penggalian sudah dikembalikan ke tempat asal. Itu menurut pelaku,” katanya.

Lantas, bagaimana tindak lanjut dari kasus terssbut? Wicak mengaku masih menginvetarisir data. Dia akan mengajukannya ke pimpinan BPCB Jawa Timur.

“Setelah kita ajukan, nanti keputusan ada pastinya. Tergantung kebijakan pimpinan. Apakah akan selesaikan secara baik-baik. Atau dilanjutkan ke ranah hukum,” tutupnya.(im/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih