Pemerintahan
Kasus ASN Tidak Netral, Laporan ke KASN

KABARMALANG.COM – Bawaslu Kabupaten Malang masih tertutup soal ASN tidak netral.
Hasil pleno putusan dugaan pelanggaran netralitas ASN belum dipublikasikan. Rapat Bawaslu untuk putusan dihelat, Senin (21/10) malam.
“Rapat pleno telah kami lakukan. Namun untuk hasilnya masih kami rahasiakan dulu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10) malam.​
Hasil pleno ke Komite Aparatur Sipil Negara terlebih dulu.
“Belum kirim karena saya masih di Surabaya ini,” tutur George.
George berencana mengirimkan hasil rapat pleno, Rabu (21/10).
Sementara, Inspektorat Kabupaten Malang belum bisa berbuat apa-apa. Karena, belum mendapat deskripsi lengkap dari Bawaslu Kabupaten Malang.​
“Sampai sekarang, inspektorat belum menerima dari dokumen itu.​ Kami menunggu deskripsi dari Bawaslu,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti ketika dikonfirmasi.
Tridiyah akan bertindak. Tapi, detail dugaan ASN tidak netral harus diketahui dulu.
Berat ringannya pelanggaran netralitas, tergantung PP 53 tahun 2010. Tentang, disiplin ASN.
“Kami menekankan bahwasanya ASN harus netral,” imbuh Tridiyah.
Tridiyah merinci, pelanggaran netralitas ASN terbagi dalam beberapa golongan. Seperti pelanggaran kode etik, UU ASN, hingga pidana. Tiap golongan beda penanganan.
Jika mengarah pelanggaran ASN, Bawaslu menyerahkannya ke Pemkab Malang. Lalu, Pemkab bakal memproses hukum administrasi kepegawaian yang bersangkutan.
“Apabila mengarah pada pidana. Yang memproses adalah aparat penegak hukum,” ucap Tridiyah.
Tridiyah sanksi bisa saja timbul. Jika, ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas. Tak main-main ada sanksi tentang pemberhentian tidak terhormat.
“Sanksi mulai dari turun pangkat tiga tahun. Demosi jabatan. Pencopotan jabatan. Pemberhentian dengan hormat dan tidak hormat,” ujar Tridiyah.
Sebagai informasi, dugaan netralitas ASN di Pemkab Malang mencuat.
Kejadian bermula saat dari Slamet Suyono. Dia Kabid Olahraga dan Prestasi Dispora Kabupaten Malang.
Dia diketahui mengunggah foto visi dan misi paslon. Yaitu, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono.
Foto diunggah di grup WhatsApp Inspirasi Malang, Rabu (7/10).(im/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































