Pilbup 2020
Kasus ASN Tidak Netral, Laporan ke KASN
KABARMALANG.COM – Bawaslu Kabupaten Malang masih tertutup soal ASN tidak netral.
Hasil pleno putusan dugaan pelanggaran netralitas ASN belum dipublikasikan. Rapat Bawaslu untuk putusan dihelat, Senin (21/10) malam.
“Rapat pleno telah kami lakukan. Namun untuk hasilnya masih kami rahasiakan dulu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10) malam.
Hasil pleno ke Komite Aparatur Sipil Negara terlebih dulu.
“Belum kirim karena saya masih di Surabaya ini,” tutur George.
George berencana mengirimkan hasil rapat pleno, Rabu (21/10).
Sementara, Inspektorat Kabupaten Malang belum bisa berbuat apa-apa. Karena, belum mendapat deskripsi lengkap dari Bawaslu Kabupaten Malang.
“Sampai sekarang, inspektorat belum menerima dari dokumen itu. Kami menunggu deskripsi dari Bawaslu,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti ketika dikonfirmasi.
Tridiyah akan bertindak. Tapi, detail dugaan ASN tidak netral harus diketahui dulu.
Berat ringannya pelanggaran netralitas, tergantung PP 53 tahun 2010. Tentang, disiplin ASN.
“Kami menekankan bahwasanya ASN harus netral,” imbuh Tridiyah.
Tridiyah merinci, pelanggaran netralitas ASN terbagi dalam beberapa golongan. Seperti pelanggaran kode etik, UU ASN, hingga pidana. Tiap golongan beda penanganan.
Jika mengarah pelanggaran ASN, Bawaslu menyerahkannya ke Pemkab Malang. Lalu, Pemkab bakal memproses hukum administrasi kepegawaian yang bersangkutan.
“Apabila mengarah pada pidana. Yang memproses adalah aparat penegak hukum,” ucap Tridiyah.
Tridiyah sanksi bisa saja timbul. Jika, ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas. Tak main-main ada sanksi tentang pemberhentian tidak terhormat.
“Sanksi mulai dari turun pangkat tiga tahun. Demosi jabatan. Pencopotan jabatan. Pemberhentian dengan hormat dan tidak hormat,” ujar Tridiyah.
Sebagai informasi, dugaan netralitas ASN di Pemkab Malang mencuat.
Kejadian bermula saat dari Slamet Suyono. Dia Kabid Olahraga dan Prestasi Dispora Kabupaten Malang.
Dia diketahui mengunggah foto visi dan misi paslon. Yaitu, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono.
Foto diunggah di grup WhatsApp Inspirasi Malang, Rabu (7/10).(im/yds)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server