Pemerintahan
Wartawan Dilarang Meliput Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Malang

KABARMALANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melarang puluhan wartawan baik media cetak, televisi dan online untuk melakukan peliputan saat gelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (24/09/2020).
Pelarangan tersebut diungkapkan oleh salah satu pegawai KPU Kabupaten Malang yang diketahui bernama Bobby Gandi yang menjabat sebagai Kasubag teknis KPU Kabupaten Malang. Pegawai itu meminta wartawan untuk tidak masuk ke ruangan tersebut.
“Berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2020, rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang yang diperbolehkan masuk hanya Paslon dan 2 orang perwakilan Bawaslu, 3 orang pendukung, 7 atau 5 orang KPU Provinsi atau Kota/Kabupaten. Sedangkan media juga tidak disebutkan dalam PKPU tersebut,” katanya saat dimintai klarifikasi oleh wartawan.
Lebih lanjut, Gandhi menyarankan wartawan untuk melihat siaran acara daring melalui kanal Youtube KPU Kabupaten Malang. Usai membacakan link siaran acara sidang, Gandhi langsung memasuki ruang sidang kembali.
Wartawan mencoba mendesak pihak KPU agar diperbolehkan masuk, namun tetap saja tidak diperbolehkan. Tak ayal, seluruh wartawan all out dari sekitar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menilai bahwa pelarangan oleh KPU tersebut jelas melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“KPU Kabupaten Malang berdalih atas dasar PKPU nomor 13 tahun 2020, tentang pelaksanaan rapat pleno terbuka. Kekuatan PP dan Undang-undang tinggi mana?,” simpulnya.
Atas hal itu, Cahyono menyayangkan sikap KPU Kabupaten Malang yang melarang para wartawan untuk melakukan peliputan pengambilan nomor urut Paslon Bupati-Wakil Malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.
“Akibat peristiwa itu, saya selaku wakil ketua PWI Malang Raya bakal melayangkan surat DKPP (Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu),” tukasnya. (haq/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang





































