Connect with us

Pemerintahan

Kota Malang Menargetkan Tahun 2024 Jadi Kota Layak Anak Utama

Published

on

IMG 20230925 135232
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko

 

KABARMALANG.COM – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menargetkan di tahun 2024 ini menjadi Kota Layak Anak (KLA) Utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko beberapa hari yang lalu.

Menurutnya Kota Malang saat inj masih berstatus sebagai KLA Nindya. Pihaknya terus berupaya agar Kota Malang naik status menjadi KLA Utama.

Selama ini yang menjadi hambatan KLA Kota Malang untuk naik status. Salah satunya keberadaan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sedangkan UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang masih baru di bentuk sekitar satu tahun yang lalu.

Sejak di bentuknya UPT PPA telah menerima banyak sekali aduan berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.

Berdasarkan data di tahun 2024, UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah menerima 92 aduan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Di antaranya terkait kekerasan dalam rumah tangga maupun keluarga, kekerasan di dalam hubungan pacaran, hingga bullying.

“Sekarang kita Nindya. Kota Layak Anak harapan kita bisa ke utama. Karena kita sekarang sudah ada UPT PPA,” kata Donny.

Keberadaan UPT PPA, kata Donny sangat membantu untuk menangani permasalahan kekerasan yang dialami perempuan maupun anak.

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Malang Raya untuk memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Jadi pelayanan dan penanganan terkait dengan hak-hak dasar anak, kita lebih komprehensif lagi,” ucapnya.

“Kita kerja sama dengan psikolog dari himpsi. Kemudian dengan LKS yang terkait dengan anak,” sambung Donny.

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang saat ini tengah mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dapat segera di sahkan.

Pasalnya, Ranperda Kota Malang tentang PUG sudah sejak tahun 2023 lalu di bahas. Namun, hingga memasuki Bulan April 2024 masih belum di sahkan. (carep01/fir)

 

Advertisement

Terpopuler