Connect with us

Pemerintahan

Musrenbang RPJMD Bergulir, Wali Kota Malang : Perlu Perspektif Positif

Published

on

Jam Malam Kota Malang Tidak Ada, Wali Kota Tebalkan PPKM Mikro
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji mengharapkan jajarannya memakai perspektif positif dalam Musrenbang perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023.

Menurutnya, pemerintah harus menempatkan masyarakat sebagai able untuk bekerja bersama. Sutiaji menegaskan ini dalam Musrenbang RPJMD di Hotel Savana, Selasa (25/5).

“Harus ada revolusi paradigma dan cara pandang bahwa masyarakat pasti mampu. Institusi pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan terus berpikir positif kepada masyarakat,” ujar Sutiaji.

Dia juga mendorong jajarannya mencari formulasi bagaimana visi bermartabat bisa semakin menguat dalam RPJMD.

Karena itu, saran dan masukan perangkat daerah dan stakeholder penting untuk penyusunan perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023.

Sutiaji berharap RPJMD 2018-2023 semakin baik, lengkap, dan merupakan representasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Karena, sasarannya adalah penciptaan pembangunan Kota Malang yang berkesinambungan.

Kegiatan ini sendiri terlaksana secara luring dan daring di lima kecamatan Kota Malang dan beberapa tempat.

“Sumbang saran kami harapkan guna kecepatan dan ketepatan guna bagaimana upaya dan usaha menjadikan Malang bermartabat,” ungkap Sutiaji.

Sutiaji melanjutkan, pada 2018 indikator-indikator kinerja dan capaian bergantung pada RMPJMD sebelumnya berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah.

Pemerintah Kota Malang mengaku sudah berupaya menjalankan itu secara konsisten. Namun pada bulan April 2020, pandemi covid-19 secara langsung berdampak secara signifikan terhadap pertumbuhan kota.

“Baik pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan pembangunan masyarakat, pertumbuhan pembangunan manusia dan lain-lain,” paparnya.

Kabar Lainnya : Musrenbang Tematik untuk Pemuda di Kota Malang.

Realokasi anggaran pun tak terhindarkan. Sebab, tujuannya adalah menambah anggaran di beberapa perangkat daerah terkait khusus untuk penanganan pandemi covid-19.

Terdapat beberapa hal detail yang berubah. Yaitu, perubahan terbatas pada target indikator kinerja, tujuan dan sasaran.

Antara lain dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks pendidikan, indeks kesehatan, pertumbuhan ekonomi, gini rasio, indeks kualitas hidup lingkungan daerah, angka kemiskinan dan lain-lain.

Sementara, perubahan RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 ini juga sudah tergambar beberapa.

Antara lain dasar hukum menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru. Kemudian, perubahan pada pembaharuan gambaran umum kondisi daerah.

Selanjutnya, perubahan RPJMD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah itu, perubahan RPJMD menyelaraskan prioritas nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang PRJMN Tahun 2020-2015. Terakhir, perubahan RPJMD pada penyesuaian target indikator sasaran yang terdampak pandemi.

Masyarakat serta sektor swasta mempunyai peran dalam pembangunan. Sehingga mereka juga turut andil dalam proses perencanaan pembangunan.

Karena RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 bukan semata sebuah dokumen saja. Namun sebagai pedoman dan langkah nyata terciptanya kemaslahatan masyarakat Kota Malang.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler