Pemerintahan
Dinsos P3AP2KB Kota Malang menggelar Audit Kasus Stunting

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar audit kasus stunting.
Acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (2/11/2022).
Wakil Wali Kota Malang tersebut menyampaikan audit stunting dilakukan untuk melihat secara detail kasus stunting yang terjadi dan mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kasus stunting di Kota Malang.
Ia juga menyebutkan bahwa audit itu dilakukan untuk mendalami dan menemukan solusi dari kasus-kasus yang ada, serta memberikan rekomendasi pencegahan untuk ke depannya.
Di kesempatan tersebut, Bung Edi juga menyampaikan bahwa gerakan percepatan penurunan angka stunting ini merupakan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan percepatan penurunan angka stunting di Kota Malang.
“Rapat ini kembali menegaskan bahwa gerakan ini adalah bagian dari gerakan yang harus dilakukan secara bersama,” ujarnya.
“Sudah berjalan, tapi bagaimana kita bisa meratakannya terutama di masing-masing kelurahan sehingga nantinya bisa terlihat dan terukur di tingkat kecamatan,” sambung Bung Edi.
Dia berterima kasih kepada berbagai pihak yang termasuk dalam tim percepatan penurunan stunting tingkat kota.
Menurutnya, upaya dan optimalisasi intervensi angka stunting bisa turun, sudah dilakukan dan semakin merata itu di masing-masing wilayah kerja.
“Saya berterima kasih sekali kepada tim penurunan angka stunting yang sudah mau melakukan inovasi, terutama untuk memaksimalkan potensi yang ada,” ucapnya.
Ada yang bekerja sama dengan teman-teman medis, klinik dan lain-lain untuk mewujudkan penurunan stunting ini.
“Walaupun tidak ada di dana APBD, sehingga perlu adanya inovasi dan kreatifitas serta penanganan secara intens bagi anak-anak yang sudah terdata stunting di Kota Malang,” lanjutnya.
Audit stunting tersebut merupakan momentum yang tepat untuk merancang rencana kerja, yang nantinya akan menjadi acuan kegiatan di tahun 2023 termasuk mengevaluasi langkah-langkah yang sudah dirancang di tahun 2022 namun belum bisa dilakukan.
“Kemarin sudah dilakukan rembuk dan sudah diakomodir beberapa program yang ada di APBD baik di tahun 2022 maupun 2023,” katanya.
Potensi-potensi strategis sudah bisa digerakkan untuk percepatan (penurunan stunting), karena target-target sudah dibukukan.
“Tahun 2022 angka stunting berapa, di tahun 2023 angka stunting di Kota Malang berapa, juga sudah ditetapkan. Ini adalah tujuan dan arah serta capaian yang kita harapkan,” pungkasnya. (*/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan E-Kinerja BKN 2026: Cara Login, Isi SKP, dan Laporan Progres Harian ASN
Serba Serbi4 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Libur Bursa Efek Indonesia (BEI) Akhir Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Tahun Baru 2026: Singkat, Inspiratif, & Bahasa Inggris
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Promo PLN Januari 2026: Diskon Tambah Daya 50% dan Tarif Tetap!
Serba Serbi3 minggu yang laluTabel Angsuran KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan
Serba Serbi2 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini 9 Januari 2026: Update Terbaru & Harga Buyback































