Kabar Batu
Sidang Lanjutan, ER Beberkan Sumber Dana Masuk ke Rekening

KABARBATU.COM – Sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko atas dugaan gratifikasi tahun 2011- 2017.
Kamis (24/3/2022). Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Sidoarjo.
Beberapa keterangan saksi yang di pertanyakan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dari KPK di bantah ER.
Dalam fakta persidangan, ketika JPU Andri Lesmana menanyakan terkait setoran uang yang di lakukan Kristiawan ke rekening terdakwa, di benarkan ER.
Lantas, terdakwa menyebut terkait setoran uang dari Kristiawan ke rekening dirinya besarannya dari Rp 10 Juta hingga Rp 500 Juta.
“Sekitar Rp 10 sampai Rp 500 Juta besarannya. Sumber keuangannya, pertama berasal dari jual tanah, dan yang kedua, orang yang punya hutang secara pribadi dengan saya,” kata ER.
Selanjutnya, Andri menanyakan kepada terdakwa apakah pernah menerima sejumlah uang dari pengusaha melalui Lyla sekretaris pribadi (Sekpri) terdakwa. Terkait pertanyaan tersebut, terdakwa membantah dan mengaku tidak pernah menerima.
Kemudian Andri bertanya lagi terkait beberapa Kepala Dinas berdasarkan keterangan saksi juga pernah menyetor uang kepada terdakwa. Lagi- lagi ER tetap mengaku tidak pernah menerima.
Untuk di ketahui dalam fakta persidangan, dari beberapa pertanyaan JPU kepada terdakwa ER terkait dugaan aliran uang yang masuk kerekeningnya terjawab dengan gamblang oleh ER.
Dari keterangan saksi yang di pertanyakan JPU, ada yang di benarkan, dan ada juga yang di bantah tidak benar. (gus/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Pemerintahan2 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Serba Serbi1 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis





































