Connect with us

Pemerintahan

Bansos PKL Di Kota Malang Cair, 4200 Pedagang Dapat Rp 1,2 Jutaan

Published

on

Bansos PKL Di Kota Malang Cair, 4200 Pedagang Dapat Rp 1,2 Jutaan
Dinsos Kota Malang menyerahkan bansos untuk PKL, didampingi Kasdim 0833 Kota Malang. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Kodim 0833 berkolaborasi dengan Dinas Sosial P3AP2KB untuk menyalurkan bansos tunai bagi PKL di Kota Malang.

Dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW-TNI), ada 4200 PKL dan warung di Kota Malang yang menerima bansos.

Masing-masing PKL menerima bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta, tanpa potongan apapun.

Dana berasal dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 5,040 miliar yang akan tersalur secara bertahap berdasarkan wilayah kecamatan.

Lima Koramil di Kota Malang menjadi pelaksana penyaluran. Yakni Koramil Klojen, Lowokwaru, Sukun, Kedungkandang dan Blimbing.

“Bantuan tunai ini merupakan upaya pemerintah mengatasi permasalahan akibat covid-19,” seru Kasdim 0833 Mayor Arm Chairul Effendi, mendampingi Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona, Selasa (19/10).

Kabar Lainnya : Tertekan Pinjaman Online, Warga Blimbing Lakukan Percobaan Bunuh Diri.

Pemerintah menggandeng TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan tunai. Dengan pertimbangan, ada percepatan pemberian bantuan dan keterjangkauan serta pemerataan wilayah.

Harapannya, pelaku usaha mikro, khususnya pemilik warung dan PKL yang belum tersentuh oleh UMKM bisa mendapat bantuan yang sama.

“Nilai bantuannya lebih banyak. Sehingga bisa menjadi modal usaha dalam pemulihan ekonomi masing-masing. Harapannya pandemi segera berakhir, dan perekonomian kembali pulih,” imbuh Kasdim.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos-P3AP2KB, Juwita mengamini.

a87fc604 386a 4f91 92fa 1db241f0a37c

Pedagang dan PKL yang terdampak covid-19 saat mencairkan bansos tunai di Kodim 0833 Kota Malang. (foto : ist)

Nilai bantuan dari pemerintah kali ini berkali lipat ketimbang bantuan sebelumnya Rp 300 ribu.

Karena, nilai bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun APBD, dan dana lainnya sifatnya terbatas.

“Sebelumnya dana APBD pada pos belanja tak terduga, hanya menyasar 2.500 PKL sebesar Rp 300 ribu. Jumlah kali ini empat kali lipat jadi Rp 1,2 juta,” kata Juwita.

“Harapannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya,” tambah Juwita.

Dengan keterlibatan TNI-Polri, pihaknya berharap dalam proses penyaluran berjalan aman dan tertib, serta menerapkan prokes dengan ketat.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler