Pemerintahan
Hadiri Rakor OSS, Wawali Sofyan Edi: Kota Malang Sudah Siap

KABARMALANG.COM – Wakil Walikota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko, menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Online Single Submission (OSS), Jumat (28/5).
Sofyan Edi hadir secara virtual dari Ngalam Command Center, Balaikota Malang.
Sementara, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto memimpin rapat itu bersama dengan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Rapat ini guna memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan OSS-RBA (Risk Basic Approach).
Atau OSS berbasis resiko sebagai salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha, sesuai dengan amanat dalam PP no 5 dan 6 tahun 2021.
Hal ini menjadi salah satu kunci utama implementasi pelaksanaan undang-undang cipta kerja. Yaitu terlaksananya perizinan berusaha yang lebih pasti, mudah, dan cepat melalui sistem OSS.
“Tadi Bapak Menko bersama Mendagri dan Menteri Investasi memimpin rapat. Tadi menyampaikan timeline pelaksanaan OSS terkait UU Cipta Kerja, kemudian PP kaitannya kemudahan berusaha,” tutur Wawali Sofyan Edi.
OSS sendiri merupakan suatu sistem pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha.
Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah.
“Kota Malang sudah siap. Tadi saya cek langsung ke Disnaker-PMPTSP, itu sudah menyatakan kesiapan. Tinggal hal-hal yang bersifat teknis, kita siapkan dalam waktu dekat ini,” ucap Bung Edi.
Selanjutnya, Wawali Sofyan Edi berharap banyak adanya kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui OSS-RBA ini.
Sehingga, dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional maupun daerah.
“Kami harap ada percepatan, ada kemudahan, dan ada kepastian. Sehingga dengan demikian investasi di daerah maupun di pusat itu meningkat. Dan semuanya itu akan membantu untuk pertumbuhan ekonomi,” tandas Wawali Sofyan Edi.
Terakhir, sistem OSS-RBA ini rencananya akan mulai uji coba pada 2 Juni 2021. baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kemudian, implementasi secara mandatori akan tergelar pada 2 Juli 2021 mendatang.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































