Connect with us

Pemerintahan

Hadiri Rakor OSS, Wawali Sofyan Edi: Kota Malang Sudah Siap

Published

on

Hadiri Rakor OSS, Wawali Sofyan Edi: Kota Malang Sudah Siap
Suasana rapat virtual Pemkot Malang dan pemda seluruh Indonesia bersama pemerintah pusat membahas OSS. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Wakil Walikota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko, menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Online Single Submission (OSS), Jumat (28/5).

Sofyan Edi hadir secara virtual dari Ngalam Command Center, Balaikota Malang.

Sementara, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto memimpin rapat itu bersama dengan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Rapat ini guna memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan OSS-RBA (Risk Basic Approach).

Atau OSS berbasis resiko sebagai salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha, sesuai dengan amanat dalam PP no 5 dan 6 tahun 2021.

Hal ini menjadi salah satu kunci utama implementasi pelaksanaan undang-undang cipta kerja. Yaitu terlaksananya perizinan berusaha yang lebih pasti, mudah, dan cepat melalui sistem OSS.

“Tadi Bapak Menko bersama Mendagri dan Menteri Investasi memimpin rapat. Tadi menyampaikan timeline pelaksanaan OSS terkait UU Cipta Kerja, kemudian PP kaitannya kemudahan berusaha,” tutur Wawali Sofyan Edi.

OSS sendiri merupakan suatu sistem pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha.

Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah.

“Kota Malang sudah siap. Tadi saya cek langsung ke Disnaker-PMPTSP, itu sudah menyatakan kesiapan. Tinggal hal-hal yang bersifat teknis, kita siapkan dalam waktu dekat ini,” ucap Bung Edi.

Selanjutnya, Wawali Sofyan Edi berharap banyak adanya kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui OSS-RBA ini.

Sehingga, dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional maupun daerah.

“Kami harap ada percepatan, ada kemudahan, dan ada kepastian. Sehingga dengan demikian investasi di daerah maupun di pusat itu meningkat. Dan semuanya itu akan membantu untuk pertumbuhan ekonomi,” tandas Wawali Sofyan Edi.

Terakhir, sistem OSS-RBA ini rencananya akan mulai uji coba pada 2 Juni 2021. baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kemudian, implementasi secara mandatori akan tergelar pada 2 Juli 2021 mendatang.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler