Pemerintahan
Jembatan Lowokdoro Malang Kembali Bisa Dilalui

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) telah merampungkan perbaikan Jembatan Lowokdoro di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.
Sejak 1 Januari 2022 lalu, jembatan tersebut dapat diakses masyarakat khususnya pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menerangkan, bahwa perbaikan Jembatan Lowokdoro yang strukturnya terus mengalami penurunan akibat usia konstruksi.
Hal itu menjadi salah satu program infrastruktur Pemkot Malang di tahun anggaran 2021.
“Alhamdulillah, atas atensi dan arahan Bapak Wali Kota Malang, harapan masyarakat akan perbaikan Jembatan Lowokdoro bisa dituntaskan,” ujar Diah, Kamis (6/1).
Perbaikan yang dilakukan DPUPRPKP Kota Malang, meliputi penggantian struktur yang keropos dengan rangka baja, penambahan plate bordes untuk pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua.
Total anggaran yang dialokasikan lebih kurang Rp 951 juta. Jembatan ini memiliki panjang 124 meter dan lebar 3,6 meter yang membentang di atas aliran Sungai Brantas.
Diah menambahkan, upaya perbaikan jembatan memang demi keamanan dan kenyamanan pengguna.
Tetapi, ini juga diharapkan memiliki manfaat melestarikan sejarah panjang jembatan yang sering dijuluki masyarakat lokal sebagai ‘Jembatan Shiratal Mustaqim.’
Tidak salah memang jika menilik ketinggian dan lebar jembatan yang menghadirkan sensasi tersendiri bagi banyak orang yang melintasinya.
Secara historis, Jembatan Balak Lowokdoro telah berdiri sejak masa kolonial. Dulunya, jembatan berfungsi sebagai jalur lori pengangkut tebu menuju pabrik gula Kebonagung.
Bekas jalur lori tersebut juga terhubung dengan pabrik gula Krebet.
Jembatan yang membentang dari timur ke barat tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif pengurai kemacetan di Jalan Gadang.
Sekaligus penghubung Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun.
“Untuk keamanan, penggunaan tetap dibatasi hanya pejalan kaki dan kendaraan roda dua, baik dari Jalan Kyai Parseh maupun Jalan Lowokdoro,” pungkasnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































