Pemerintahan
DPRD Pastikan Pemkot Batal Bangun Pasar Besar Malang

KABARMALANG.COM – DPRD Kota Malang memastikan Pemkot Malang tidak memasukkan anggaran pembangunan Pasar Besar Malang di APBD 2022.
Ini menjadi kabar bagi para pedagang di pasar legendaris ini. Karena, sejak awal wacana ini muncul, mereka lantang menyuarakan penolakan.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengabarkan jika dewan hanya merestui anggaran Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2022.
“Kita anggarkan untuk DED-nya. Silakan selesaikan kerjasama dengan Matahari. Tahun depan belum ada perubahan kerjasama, kami pun tidak akan menganggarkan,” terang Made, Selasa (12/10).
Made menegaskan, perhatian utama dewan terhadap langkah Pemkot Malang saat ini adalah perubahan addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Matahari Departemen Store.
Ketua DPRD Kota Malang berharap perubahan itu bisa segera terwujud. Sehingga untuk proses selanjutnya bisa berjalan lancar.
“Jadi kita ingin legal standing dulu. Sesuatu yang ada penganggarannya berarti sudah selesai secara hukum. Tetapi karena Pasar Besar terikat kerjasama dengan Matahari Tbk. Ya itu dulu yang harus berubah,” ucap dia.
Tetapi, kembali lagi, perubahan itu membutuhkan restu dari DPRD sebagai pemegang otoritas pengawasan anggaran.
“Untuk mengubah kerjasama itu, juga perlu hearing dan audiensi dengan pedagang, dan tokoh-tokoh masyarakat baiknya seperti apa,” imbuhnya.
Made menyadari, pembahasan perubahan addendum PKS itu sendiri memang membutuhkan waktu lama.
“Hitungan DPRD, minimal 3 bulan untuk itu. Kita harus bentuk pansus. Setelah itu meminta masukan-masukan. Kemudian harmonisasi ketiga pihak, pedagang, Matahari Tbk dan Pemkot Malang,” kata dia.
Dari situ, dia berharap pedagang Pasar Besar bisa lebih tenang. Karena, sampai tahun 2022 belum akan ada pembangunan.
“Jadi kami harapkan pedagang tenang. Ini bukan berarti pihak dewan menghalang-halangi. Tetapi memang aturannya belum membolehkan,” ringkasnya.
“Kemudian bagi yang tidak setuju ini, bukan berarti DPRD berpihak. Tetapi memang aturannya belum membolehkan kita membangun,” akhirnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































